banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Diwarnai Tanggapan dan Keberatan Saksi Peserta Pemilu, Rekapitulasi Tingkat Kota Berjalan Lancar

Diwarnai Tanggapan dan Keberatan Saksi Peserta Pemilu, Rekapitulasi Tingkat Kota Berjalan Lancar

KPU Kota Mojokerto menggelar rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat kota, Senin 26/2/2024-Foto : Elsa Fifajanti-

Mojokerto, mojokerto.disway.id – Rekapitulasi suara Pemilu di Kota Mojokerto, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto , Senin (25/2/2024) diwarnai penolakan dan protes yang dilayangkan saksi peserta pemilu.  

Terhitung saksi Partai Gerindra, Partai Demokrat serta saksi dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah) memberikan tanggapannya atas rekapitulasi tersebut. Saksi Partai Gerindra dan Demokrat menyatakan keberatan atas rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan atau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Sedangkan saksi DPD atas nama calon DPD La Nyala Mattaliti, menyatakan ada selisih suara atas rekapitulasi yang dilakukan KPU dan buki C hasil yang didapatkan saksi La Nyala Mattaliti di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

‘’Kami mendapatkan laporan dari saksi di TPS bahwa calon DPD kami mendapatkan suara 13.000 lebih di Dapil Prajurit Kulon, tetapi ternyata sampai di rekap kota ini calon DPD kami hanya mendapatkan suara 11.000 lebih, berarti ada selisih sekitar 2000 suara,’’tandas saksi dari calon DPD La Nyala Mattaliti.

 Menanggapi protes atas saksi peserta pemilu tersebut Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin menyampaikan, di rekapitulasi di tingkat kota ini antara lain membetulkan kesalahan penulisan atau input data, tentu saja diserta bukti C Plano.

‘’Silakan mengajukan keberatan asal disertai bukti dan data. Jika sudah kita betulkan tetapi ternyata peserta pemilu masih tidak puas, masih ada tata cara untuk mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi,’’ tandas Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin.


Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menunjukkan berkas hasil penghitungan suara yang masih tersegel -Foto : Elsa Fifajanti-

Meski saksi peserta pemilu tidak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi, KPU Kota Mojokerto tetap  meneruskan proses rekapitulasi tersebut dan membawa berkasi rekapitulasi ke tingkat provinsi.

Proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kota, secara umum berlangsung lancar. Meski diwarna tanggapan dari saksi peserta pemilu, tetapi tidak mempengaruhi hasil suara Pemilu 2024 di kota Mojokerto.

Dari rekapitulasi suara di tingkat kota tersebut, bisa dilihat hasil perolehan peserta pemilu yakni suara paslon capres-cawapres, suara DPD, suara DPR, Suara DPRD Provinsi serta DPRD Kota Mojokerto.

Semua saksi peserta pemilu secara umum menerima hasil rekapitulasi. Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dilakukan rekap di tingkat provinsi. Sedangkan rekapitulasi suara untuk DPRD Kota, selanjutnya KPU Kota Mojokerto akan menjadwalkan penetapan anggota legislatif tingkat kota.

‘’Hasil rekap untuk DPRD Kota telah disepakati semua saksi partai peserta pemilu, selanjutnya kita akan jadwalkan penetapan anggota Legislatif untuk kota Mojokerto,’’jelas Saiful Amin. (*)  

Sumber:

b