banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Caleg Demokrat Mojokerto Dapil 3 Kembali Datangi Bawaslu, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu

Caleg Demokrat Mojokerto Dapil 3 Kembali Datangi Bawaslu, Laporkan Dugaan Pidana Pemilu

Caleg Partai Demokrat Dapil 3 Ananda Ubaid Sihabudin kembali melaporkan dugaan pidana pemilu ke Bawaslu Mojokerto--


Caleg Partai Demokrat Dapil 3 Ananda Ubaid Sihabudin Argi didampingi penasihat hukumnya--

Sebelumnya, indikasi dugaan kecurangan suara hilang di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto terbukti. Temuan tersebut diketahui setelah dilakukan penghitungan ulang di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil penghitungan ulang yang digelar di aula Dinas Pendidikan Kecamatan Trowulan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (24/2/2024). Hasilnya, Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mojokerto Daerah Pemilihan (Dapil) 3 terdapat suara hilang sebanyak 535 suara.

Untuk caleg nomor urut 1, Surata mendapatkan 83 suara, caleg nomor urut 2, Adelia Suryani mendapatkan 2.290 suara dan nomor urut 3, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi mendapatkan 21 suara. Perbedaan mencolok terlihat dari perolehan caleg nomor urut 2 yakni sebelumnya mendapatkan 2.825 suara. Suara Adelia mengelembung sebanyak 535 suara. (*)

Sumber:

b