Untuk Akurasi Data Iuran BPJS, Bupati Ikfina Ajak ASN Pemkab Gunakan Aplikasi ARIP
Hadiri Konsolidasi Dan Komitmen Implementasi Aplikasi ARIP, Bupati Ikfina Tekankan Akuntabilitas Dan Transparansi Iuran BPJS Kesehatan.-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri acara Konsolidasi dan Komitmen Implementasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina menekankan perlunya akuntabilitas dan transparansi ASN Pemkab Mojokerto dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan kabupaten Mojokerto itu diselenggarakan di Hall Hotel Aston, Kamis (21/3) pagi. Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD, Direktur RSUD, Camat Se-Kabupaten Mojokerto serta Kepala UPT PUSKESMAS Se-Kabupaten Mojokerto.
Menurut Bupati Ikfina, akuntabilitas dan transparansi ASN Pemkab Mojokerto dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk menjamin keakurasian data iuran serta ketepatan waktu penghitungan iuran JKN Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan kabupaten Mojokerto itu diselenggarakan di Hall Hotel Aston, Kamis (21/3) pagi. Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD, Direktur RSUD, Camat Se-Kabupaten Mojokerto serta Kepala UP-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Ia mengajak para perangkat daerah Kabupaten Mojokerto untuk turut serta menggunakan aplikasi ARIP dari BPJS Kesehatan dalam pembayaran iurannya.
"Untuk pembayaran iuran JKN ini, Pemkab Mojokerto bertekad melaksanakan pembayaran tepat waktu dan tertib administrasi, serta memastikan akuntabilitas dan ketepatan data yang harus dipertanggungjawabkan. Semua pemegang anggaran harus memastikan keakuratan data iuran JKN yang dibayarkan dan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan." ujarnya.
Bupati Ikfina mengharapkan, kedepan BPJS Kesehatan bisa meningkatkan sinergi dengan Pemkab Mojokerto serta memunculkan berbagai inovasi untuk meningkatkan BPJS Kesehatan. Karena Ia menilai pembayaran iuran BPJS Kesehatan perlu ditingkatkan lagi keefektifannya.
"Saya berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan inovasi dan bekerja sama dengan Pemkab Mojokerto serta seluruh stakeholder dalam ekosistem JKN untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi pelaksanaan program JKN yang lebih efektif lagi," jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Indri melaporkan, ada beberapa capaian yang telah berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
"Adapun capaian-capaian yang berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan diantaranya yang pertama adalah capaian cakupan UHC Kabupaten Mojokerto adalah sebesar 98,51% pada Februari 2024," bebernya.
Selanjutnya, dr Irina juga menjelaskan tingkat keaktifan peserta UHC kabupaten Mojokerto adalah sebesar 70,90%, angka tersebut diklaim oleh dr. Irina bisa tercapai dikarenakan sinergitas antara BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan juga stakeholder lainnya. (*)
Sumber: