HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Tandatangani LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Tandatangani LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023

Penandatanganan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka melaksanakan penandatanganan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023, di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto (28/3/2024).

Pelaksanaan penandatanganan  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Selain itu, rapat paripurna ini, juga sebagai tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan pada 14 Maret 2024 lalu.

Rapat paripurna kali ini, juga menyerahkan hasil Reses I tahun 2024 serta penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2023.

Bupati Ikfina mengungkapkan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 berjalan relatif lancar. Ia menilai, karena tak lepas dari keharmonisan hubungan dan sinergisitas antara  eksekutif dan legislatif.

"Selain itu, adanya peran aktif secara berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan lokal terhadap berbagai program Pemerintah Kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Bupati Ikfina mengapresiasi  seluruh stakeholder yang telah berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung. Terutama kepada pimpinan dan semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto,  yang telah bekerja keras, sampai pada rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023.

"Terima kasih saya ucapkan atas rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023," ucapnya.

Bupati Ikfina juga menegaskan, terkait rekomendasi yang telah disampaikan,  ke depannya akan diperhatikan serta ditindaklanjuti secara serius. Ia meyakini hal tersebut merupakan salah satu bentuk tanggapan yang sifatnya membangun khususnya terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto di tahun 2023 dan tahun mendatang.

"Adapun rekomendasi yang sudah dirumuskan tentunya akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi saya,  sebagai salah satu bahan penyusunan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang,’’ tandasnya

Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina menegaskan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus berkomitmen memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang dalam rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.

"Saya berharap hal tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi berbagai program pembangunan di Kabupaten Mojokerto,"pungkasnya. (*)

 

Sumber:

b