HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

DPRD Beri 42 Rekom LKPJ, PJ Wali Kota Langsung Evaluasi Internal

DPRD Beri 42 Rekom LKPJ, PJ Wali Kota Langsung Evaluasi Internal

Junaedi Malik, selaku wakil Ketua DPRD Kota saat mendampingi ketua DPRD Kota menerima rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2023 dari PJ Wali Kota Mojokerto-Diskominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-

 

Mojokerto, mojokerto.disway.id - DPRD Kota Mojokerto berikan 42 rekomendasi atas LKPJ Wali Kota tahun 2023. 42 rekomendasi tersebut untuk 10 bidang di pemerintahan Kota Mojokerto.

 

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD atas rekomendasi LKPJ Wali Kota Mojokerto, Minggu (31/3/24) sore. 

 

Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri 18 anggota dewan tersebut dibuka Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto. Usai membuka rapat, Itok, panggilan akrabnya, langsung membacakan rekomendasi DPRD. 


Sidang paripurna pemberian rekomendasibatas LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2023 di Gedung DPRD Mojokerto, Minggu, 31/3/24 sore-Andung - Disway Mojokerto-

 

Sebelum membacakan rekomendasi, Itok menyampaikan apresiasi atas beberapa penghargaan dan capaian selama 2023. Ada 9 capaian yang disampaikan dalam awal sidang tersebut.

 

Diantaranya adalah capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terealisir 80,9 dari target 78,6 atau mencapai 102,92%. ‘’Indeks Gini juga mengalami kenaikan dari 0,348 menjadi 0,353 atau tercapai 101,43%,’’ katanya.

 

Namun, umtuk pertumbuhan ekonomi turun 62% dari target. ‘’Dari target 4,5 sampai 5,0 terelaisir 2,79%,’’ tuturnya. 

 

Sedangkan rekomendasi yang diberikan DPRD atas LKPJ Tahun 2023, Itok yang membacakan rekomendasi dan diteruskan Ery Purwanti, dari fraksi PDIP, menyebutkan 42 catatan untuk 10 bidang. 10 bidang tersebut antara lain, Bidang Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, Bidang Pemerintahan,

Perencanaan Pembangunan Daerah dan Hukum mendapat 5 catatan. 


Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, membacakan catatan dan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2023 -Andung - Disway Mojokerto-

 

Kemudian Bidang Pendidikan juga mendapat 5 catatan. Sedangkan Bidang Kepemudaan Keolahragaan dan Pariwisata mendapat 4 catatan, Bidang Kesehatan sebanyak 3 catatan.

 

Bidang lainnya adalah Bidang PUPR sebanyak 6 catatan, Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 4 catatan. Disusul berikutnya, Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Bidang Lingkungan Hidup masing-masing mendapat dua catatan. 

 

Untuk Bidang Ekonomi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mendapat 6 catatan. Dan  capaian Indikator Makro Ekonom juga mendapat 5 catatan.

 


Ery Purwanti dari FPDIP DPRD Mojokerto melanjutkan pembacaan rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas LKPJ Kota Mojokerto tahun 2023-Andung - Disway Mojokerto-

 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua Sony Basoeki, dan Junaedi Malik tersebut juga dihadiri Pj Wali Kota M Ali Kuncoro, S.STP, M.Si, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo serta Kepala OPD, Camat dan Lurah Se Kota Mojokerto.

 

Usai rapat paripurna, Pj Wali Kota, M Ali Kuncoro, S.STP, M.Si merespon positif rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2023 tersebut. Dia menyatakan segera menggelar rapat evaluasi bersama staf. 

 

‘’Kita apresiasi rekomendasi yang disampaikan  oleh Dewan, itu akan menjadi bahan kami untuk rapat internal, bahan evaluasi dan perbaikan - perbaikan yang akan datang,’’ katanya.

 

Ia mengakui masih ada beberapa hal yang membutuhkan saran, kritik maupun masukan dari wakil rakyat. Hal itu sebagai wujud fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.

 

‘’Mari kita tangkap sebagai masukan yang konstruktif buat ke depan. Kita juga sudah banyak melakukan sesuatu dan bekerja keras, angka-angka juga bicara,’’ tegasnya.

 

Mas Pj, sapaan akrabnya, juga memberi atensi terkait usulan pemberian rujukan formula dalam setiap indeks yang diukur, rujukan indikator capaian, target capaian, serta realisasi yang disampaikan wakil rakyat. ‘’Dalam penyusunan dan penyajian LKPJ, kita selalu kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini agar tidak menimbulkan keraguan publik,’’ tandasnya. (*)

Sumber:

b