Polres Mojokerto Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Bahan Peledak Hasil Operasi Pekat Semeru 2024
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati (memegang blander) dan jajaran Forkopimda saat mengikuti pemusnahan sejumlah barang bukti hasil penindakan Ops Pekat. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Polres Mojokerto berhasil menggagalkan berbagai tindak kriminal melalui Operasi Pekat Semeru 2024. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai dari 19 hingga 30 Maret, dan melibatkan jajaran polsek di wilayah tersebut.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman selama bulan Ramadan. Berbagai jenis kejahatan berhasil diungkap, termasuk premanisme, prostitusi, judi, serta peredaran narkoba dan bahan peledak,” ucap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto saat konfrensi pers di Mapolres Mojokerto, Rabu (3/4/2024).
Sepanjang operasi digelar beberapa hasil operasi yang berhasil diungkap yakni, peredaran narkoba sebanyak 24 tersangka peredaran narkoba berhasil ditangkap dengan total barang bukti seberat 69,85 gram sabu dan 10 ribu butir pil koplo.
Kejahatan premanisme, 5 tersangka diamankan dengan barang bukti 4 buah celurit, 2 buah pedang, dan 1 batu cor. Perjudian, 8 tersangka ditangkap dengan brang bukti uang tunai Rp 2.052.000.
38 delapan pelaku perdagangan miras ilegal ditangkap dengan bukti 1047 botol miras berbagai merek, termasuk arak, ciu, jack daniels, anggur, dan vodka-Foto : Fio Atmaja-
Sedangkan perdagangan miras ilegal, 38 pelaku perdagangan miras ilegal ditangkap dengan bukti 1047 botol miras berbagai merek, termasuk arak, ciu, jack daniels, anggur, dan vodka. Untuk penindakan tilang ada 723 pengendara yang diberikan tilang karena menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga berhasil menangkap dua pelaku gangster di bawah umur, MNA (17) dan FRL (16), yang menyerang pengguna jalan di Trawas pada bulan Maret. Barang bukti berupa satu unit motor dan empat bilah celurit berhasil disita.
Polres Mojokerto menggelar Konferensi Pers yang juga dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati-Foto : Fio Atmaja-
Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap kasus curat dan curanmor dengan menangkap empat tersangka serta menyita tiga unit sepeda motor.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 75 kg bubuk mesiu sebagai bahan peledak petasan. 12 tersangka terlibat dalam perdagangan bahan peledak ini, baik secara konvensional maupun online.
“Meskipun alasan mereka adalah untuk meramaikan Ramadan, faktanya tindakan ini justru meresahkan masyarakat,” tandasnya. (*)
Sumber: