WFH Tak Berlaku di Pemkab Mojokerto Usai Libur Panjang Lebaran, Sanksi bagi ASN yang Bolos Hari Pertama
Pemkab Mojokerto siapkan sanksi bagi ASN yang bolos hari kerja pertama tgl 16/4/24 besok. Hal itu karena Pemkab Mojokerto mengikuti kebijakan Pemprov Jatim uang mulai aktif pelayanan sejak 16/4/24. Bakal ada sanksi otomatis kalau ada ASN bolos kerja besok-Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto for Disway Mojokerto-
Sumber: