Ini 50 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Ini 50 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

KPU Kabupaten Mojokerto menggelar rapat Pleno terbuka penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - KPU Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ada 50 nama akan menduduki kursi anggota DPRD dari hasil Pemilu 2024.

"Anggota DPRD terpilih, setelah ditetapkan akan kami sampaikan ke Bupati untuk diusulkan dilantik oleh Gubernur Jatim," terang Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, di salah satu hotel di Mojokerto, Kamis (2/5/2024).

Dari Kabupaten Mojokerto ada 5 dapil, dapil 1 ada 11 kursi meliputi wilayah Kecamatan Ngoro, Pungging, Mojosari. Dapil 2 ada 8 kursi wilayah daerah pemilihan Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas.


--Rapat Pleno terbuka penetapan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Sedangkan untuk dapil 3 ada 10 kursi dengan wilayah pemilihan Puri, Trowulan, Sooko. Dapil 4 ada 11 kursi dengan daerah pemilihan Gedeg, Kemlagi, Jetis, Dawarblandong.

Untuk dapil 5 ada 10 kursi dengan daerah pemilihan Kutorejo, Dlanggu, Bangsal, Mojoanyar.

Adapun daftar nama-nama terpilih calon anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil 1 yang akan menduduki 11 kursi : 

1. Eko Sutrisno dari PKB dengan perolehan 8.256 suara sah.

2. Eddy Susanto dari PKB dengan 5.814 suara sah.

3. Hendra Purnomo dari Gerindra dengan 8.628.

4. Hartono dari PDIP dengan 4.907.

5. Winajat dari Golkar dengan 9.010.

6. Nur Hanik Tri Rahayu dari Nasdem dengan 5.403.

7. Salahuddin dari PKS dengan 4.646.

Sumber:

b