Dua Warga Mojokerto Laporkan Caleg Terpilih ke Polres atas Dugaan Pengancaman

Dua Warga Mojokerto Laporkan Caleg Terpilih ke Polres atas Dugaan Pengancaman

Hartono didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Mojokerto. -Fio Atmaja-

Mojokerto, mojokerto.disway.id Dua warga Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, melaporkan seorang Calon Legislatif (Caleg) terpilih berinisial RPP ke Polres Mojokerto. 

Pelaporan ini terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh RPP yang juga warga Dusun Duyung terhadap dua kuli bangunan yang bernama Hartono dan Yanto.

Menurut keteranga pelapor, Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/5/2025) lalu. Saat itu ia bersama temannya bernama Yanto mendapatkan pekerjaan untuk membangun pagar di suatu tanah kebun Dusun Bantalan, Desa Duyung, Kecamatan Trawas.

"Sekitar pukul 16.00 WIB, datang seseorang tidak dikenal mendokumentasikan aktivitas pekerjaan yang saya lakukan dan bertanya sambil memfoto dan video. Kemudian saat kami tanya balik, ia malah telpon seseorang," terangnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Tak berselang lama, RPP datang ke lokasi dan memarahi kedua kuli bangunan itu. Bahkan, RPP sempat mengucapkan kalimat ancaman akan membeli kepala kedua kuli bangunan itu.

"Kami diancam akan dibeli kepala kami berdua sambil marah-marah dan memvideo kami,” ujarnya.

Dari perkataan ‘membeli kepala’ yang diucapkan RPP tersebut, ia tidak mengetahui maksudnya apa. Meski begitu, Hartono mengaku ketakutan dengan ancaman dari RPP. Terlebih, RPP merupakan caleg terpilih dalam Pileg 2024.

"Saya sampai tidak mau menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal dan tidak berani keluar rumah karena takut," cetusnya.

Berbekal video yang sempat ia rekam saat RPP melontarkan kata ancaman, ia kemudian berupaya mencari keadilan dan perlindungan ke aparat kepolisian.

Kuasa hukum pelapor Dody Firmansyah dari Peradi Surabaya menambahkan, tujuan ke Polres Mojokerto untuk mengadukan sikap arogan caleg terpilih berinisial RPP. 

"Ia mengancam dengan nada lantang akan membeli leher kedua klien kami," imbuhnya.

Ada bukti rekaman berupa video yang sempat direkam dan rekaman itulah yang menjadi acuan kami mengadukan melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

“Alhamdulillah tadi juga sempat ada arahan agar dilakukan aduan masyarakat, setelah itu langsung diterima. Rencananya Selasa kami ke sini lagi untuk diperiksa,” tandasnya. (*)

Sumber:

b