HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan di Mojosari Mojokerto, Begini Kronologinya

Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan di Mojosari Mojokerto, Begini Kronologinya

Kondisi Honda Grand Max yang terlibat tabrakan di Mapolres Kabupaten Mojokerto-Foto : dok satlantas Polres Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Tiga mobil terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Randubangu, Mojosari, Mojokerto, Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kendaraan yang terlibat tabrakan,  mobil Gran Max nopol L 9737 CK dikemudikan Mochammad Yunus (23) warga Dusun/Desa Kutoporong, Bangsal, Mojokerto. Mobil Honda City nopol B 8165 NN dikemudikan Ricky Prima Kusuma (36) warga Kabupaten Sidoarjo, dan mobil Toyota Avanza nopol S 1302 RR dikemudikan Friyo Wijayanto (31) warga Dusun Jelak, Desa Tunggal Pager, Pungging, Mojokerto.

BACA JUGA:Ini Kronologis Tabrakan Karambol di Ngoro Mojokerto, Diawali Truk Wing Box Tabrak Dump Truck

BACA JUGA:Bus Rombongan SMP PGRI Wonosari Malang Kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto, 2 Tewas 15 Luka - luka

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Sepeda Motor vs Truk di Mojosari Mojokerto, Satu Orang Tewas

Kasatlantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie menjelaskan, awalnya mobil Gran Max berjalan dari arah selatan ke utara, sedangkan mobil Honda City dan Toyota Avanza berjalan searah dari utara ke selatan dengan posisi kendaraan Avanza dibelakangnya. 


Toyota Avaza yang mengalami kerusakan setelah terlibat tabrakan tiga mobil-Foto : dok satlantas Polres Mojokerto-

Sesampainya di TKP mobil Gran Max mendahului mobil yang tidak di ketahui identitasnya dengan mengambil haluan ke kanan.

"Karena jarak antara mobil Gran Max dan Honda City dekat sehingga mengakibatkan kendaraan bertabrakan. Kemudian mobil Gran Max juga  menabrak Toyota Avanza dan terjadilah laka lantas," terangnya.


Kondisi salah satu mobil yang mengalami kerusakan di mapolres kabupaten Mojokerto-Foto : dok satlantas Polres Mojokerto-

Penyebab kecelakaan tersebut, diduga karen kurang hati - hatinya atau lalainya pengemudi Gran Max pada saat mendahului tidak bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang dari arah berlawanan sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas.

"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya kerugian material Rp 20.000.000," tandasnya. (*)

Sumber:

b