LPPA Tahun 2023 Kota Mojokerto Dipuji juga Dikritisi
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, dan Wakil Ketua DPRD, Junaedi Malik, dari PKB dalam rapat paripurna penyampaian LPPA tahun 20203, Senin, 27/5/24 malam-Andung - Disway Mojokerto-
Untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Pendapatan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Pendapatan pembiayaan meliputi Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran (SILPA) Sebelumnya dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman (Dana Bergulir).
Dari rencana pembiayaan netto sebesar Rp 209.760.779.720,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 209.722.654.720,97. Atau tercapai 99,98 %.
Dari selisih antara defisit anggaran Rp 105.360.827.242,50, ditambah realisasi pembiayaan netto Rp 209.722.654.720,97, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 104.361.827.478,92.
Dalam rapat paripurna penjelasan LPPA tahun 2023 tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, mengatakan DPRD Kota Mojokerto akan menyelenggarakan pembahasan materi atas LPPA Pemkot Mojokerto tersebut. Rapat pembahasan akan menghasilkan rekomendasi dewan.
Dia berharap rekomendasi dewan segera ditondaklanjuti. ''Rekomendasi dewan bukan sekedar catatan namun harus ada tindaklanjut yang jelas,'' katanya.
Dari penyampaian LPPA tersebut, Sunarto memberikan catatan strategis, diantaranya SILPA sebesar Rp 104.361.827.478,92. SILPA tersebut dinilai tak sesuai estimasinya. ''Kami sangat miris SILPAnya hanya berkisar di angka Rp 100 miliaran, padahal estimasi dulu kan sekitar Rp 200 miliar sekian,'' katanya usai rapat paripurna.
Dia khawatir angka tersebut bisa mencukupi perubahan anggaran keuangan. Namun, pihaknya menyebut hal tersebut masih dalam proses pembahasan.
''Kalau SILPA kecil, berarti ada kegiatan yang akan digeser atau refocusing,'' ungkapnya.
Mesikipun menilai SILPA kecil, Sunarto tetap megapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2023. Dari rencana pendapatan Rp 1.211.286.652.880,00, dapat tercapai Rp 1.113.313.472.916,49.
Sementara Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dari PKB juga mengapresisasi hasil penialian WTP dari BPK Perwakilan Jawa Timur. Hanya saja, menurut dia, penilaian itu bersifat administratif.
Yang juga tak kalah penting, apakah capaian penilaian administratif itu juga sudah sesuai dengan asas manfaat. ''Harus juga dilihat output dan outcome-nya,'' katanya.
Kalau output dan outcome-nya sesuai, hal itu akan lebih bagus. ''Kami akan memberikan penilaian dalam pembahasan nanti,'' ungkapnya. (*)
Sumber: