Formasi Komisioner KPU Mojokerto Berubah Lagi

Formasi Komisioner KPU Mojokerto Berubah Lagi

5 komisioner KPU Kabupaten Mojokerto terpilih periode 2024 - 2029. -Dok. KPU Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id Formasi lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto kembali mengalami perubahan setelah pleno pemilihan dan penetapan struktur pimpinan KPU digelar untuk ketiga kalinya pada Rabu (26/6/2024)

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mojokerto, Dwi Wahyudi mengatakan, perubahan struktur ini disepakati dari hasil rapat pleno ketiga. Sebelumnya, rapat pleno tahap pertama digelar pada 15 Juni, kemudian diubah pada 19 Juni, dan terakhir pada 26 Juni 2024.

"Semuanya legal sesuai dengan aturan, dan rapat pleno ketiga insyaallah yang terakhir terkait pemilihan ketua," katanya kepada Disway Mojokerto, Jumat (28/6/2024).

Meskipun sempat dilakukan rapat pleno hingga tiga kali, ia menyebut  hal tersebut sebuah dinamika sangat wajar terjadi di suatu kelembagaan, khususnya KPU.

"Dalam menentukan kebijakan, kami selalu melalui mekanisme pleno. Pleno ini kami lakukan penyesuaian informasi sehingga langkah-langkah kami ke depan untuk melaksanakan Pilkada 2024 bisa menjadi langkah paling baik," ungkapnya.

Setelah pleno terakhir, hasilnya sudah disampaikan ke sekretariat dan diteruskan ke KPU provinsi, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti ke KPU RI untuk pengajuan SK.

Baca Juga: Isu Perpecahan di KPU Kabupaten Mojokerto, Posisi Ketua Jadi Perebutan Komisioner

Dalam pleno tersebut, Afnan Hidayat masih dipercaya sebagai ketua. Sedangkan Rendy Oky Saputra, sebelumnya berada di posisi ketua hasil rapat pleno kedua, kini menempati posisi divisi teknis.

Muslim Bukhori, yang sempat berada di divisi hukum dan pengawasan, kini beralih ke divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan sumber daya manusia (sosdiklih, parmas, dan SDM).

Baca Juga: Komisioner KPU Mojokerto, Rendy Oky Saputra Bantah Menjadi Kader Partai Gerindra

Sedangkan, Divisi perencanaan data dan informasi (rendatin) kini dipegang oleh Achmad Febrianto, yang sebelumnya berpindah-pindah dari divisi teknis ke sosdiklih, parmas, dan SDM. Sedangkan Dwi Wahyudi kini mengampu divisi hukum dan pengawasan, dari sebelumnya memegang rendatin dan teknis. (*)

Sumber:

b