Isu Perpecahan di KPU Kabupaten Mojokerto, Posisi Ketua Jadi Perebutan Komisioner

Isu Perpecahan di KPU Kabupaten Mojokerto, Posisi Ketua Jadi Perebutan Komisioner

5 komisioner KPU Kabupaten Mojokerto terpilih periode 2024 - 2029. -Dok. KPU Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Isu perpecahan berembus di tubuh KPU Kabupaten Mojokerto. Posisi ketua KPU Kabupaten Mojokerto kini tengah jadi perebutan komisioner terpilih, pasalnya posisi ketua semula di tangan Afnan Hidayat, mendadak berganti ke Rendy Oky Saputra.

Dari informasi dihimpun, perubahan itu mengacu hasil sidang pleno digelar pada 19 Juni lalu. Dalam berita acara bernomor 204/PK.01-BA/3516/2024 menyebutkan, pleno digelar di kantor KPU ditinggal walk out oleh dua komisioner

Dua komisioner tersebut yakni, Afnan Hidayat dan Muslim Bukhori dan menetapkan Rendy Oky Saputra sebagai ketua KPU Kabupaten Mojokerto

Rendy Oky Saputra, salah satu komisioner KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, dinamika dalam internal penyelenggara adalah hal biasa. 

“Dinamika itu biasa, kami di internal baik-baik saja dan berjalan sesuai tahapan,” terangnya kepada Disway Mojokerto, Minggu (23/6).

Terkait menyebarnya berita acara rapat pleno kedua tersebut, pihaknya mengungkapkan benar atau tidak itu sudah menyebar seperti itu. 

Menurutnya, ia dan beberapa komisioner lainnya sudah ada penunjukan sebelumnya terkait pembagian divisi. Kalau terkait perubahan posisi masih belum, karena SK belum turun jadi yang pasti nantinya itu kalau SK sudah turun.

"Ya intinya saat ini kami dalam menjalankan tahapan ini berpedoman pada tatanan pembagian divisi hasil pleno awal supaya dalam kinerjanya kami berjalan lancar, acuannya pada pleno pertama, sudah jelas disitu pembagian divisinya," ungkapnya. 

Sementara, anggota komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menegaskan pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan rapat pleno penentuan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto. 

"Saya mengetahui ada rapat pleno terkait daftar pemilih dan PPDP, kalau rapat pleno penentuan ketua KPU tidak tahu, rapatnya dimana, siapa yang diundang, kapannya itu saya ndak tahu,” tegasnya. 

Penentuan ketua KPU Kabupaten Mojokerto sendiri sudah ditetapkan pada hasil rapat pleno pertama di Juanda dan sudah di tetapkan bahwa ketua Afnan Hidayat.

"Dalam rapat pleno tersebut, lima komisioner telah mendatangani berita acara dan telah sepakat dengan pembagian masing - masing divisi," tambahnya. 

Muslim mengaku telah memperkenalkan masing-masing divisi KPU Kabupaten Mojokerto di berbagai kesempatan saat sosialisasi. "Tapi adanya berita acara pleno ini sama sekali tidak jelas," tandasnya. 

Sebelumnya, dari hasil rapat pleno pertama, formasi pimpinan KPU Kabupaten Mojokerto Periode 2024 - 2029 disepakati Afnan Hidayat sebagai ketua, Divisi Teknis Ahmad Febrianto, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rendi Oky Saputra, Divisi Perencanaan, Data san Informasi Dwi Wahyudi, Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Bukhori. (*)

Sumber:

b