HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

2 Residivis Pencuri Motor di Gondang Mojokerto Ditangkap

2 Residivis Pencuri Motor di Gondang Mojokerto Ditangkap

Dia tersangk pencurian sepeda motor di depan toko kasur di Gondang ditangkap polisi. Dua tersangka ternyata residivis kasus lain di tempat berbed-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-

 

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Polres Mojokerto meringkus 2 tersangka komplotan pencuri sepeda motor Honda Vario Nopol S 2177 PU di Jalan Raya Turi Baru Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Ke 2 tersangka yang diringkus ternyata residivis dengan kasus berbeda.

BACA JUGA:Bawa Senjata Api Rakitan, Kakek Asal Sidoarjo Ditangkap Polisi di Mojokerto

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Indra Permana, mengatakan, penangkapan 2 tersangka berawal dari laporan pencurian sepeda motor di depan toko kasur di Jalan Raya Turi Baru, Desa Pohjejer, Gondang, Mojokerto, Senin, 5/3/24, lalu. ‘’Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan toko kasur,’’ katanya.

Sebelumnya, korban bersama rekan-rekannya dan pemilik toko kedelai, mengajak makan bersama di rumah makan lesehan di Dusun Bendo, Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu. Saat itu kebetulan halaman parkir toko kedelai penuh, sehingga korban kemudian memarkir motorny di depan toko kasur.

BACA JUGA:Untuk Pertama Kali, Pj Wali Kota Mojokerto Lantik 5 Kadis di Pendopo Taman Bahari Majapahit

‘’Tampaknya korban lupa mencabut kunci kontaknya saat memarkir motornya di depan toko kasur,’’ tambahnya. 

Usai memarkir motornya, korban pun pergi bersama rekan-rekannya. Namun tak lama kemudian korban kembali ke toko kasur untuk mencabut kunci kontak motornya.

Nahas, ketika sampai di depan toko kasur, motornya sudah tidak ada. Korban pun mencoba menanyakan ke pemilik toko kasur dan melihat rekaman cctv di lokasi itu karena kebetulan toko kasur itu memasang kamera cctv di tokonya.

BACA JUGA:Lagi, BNN Kota Mojokerto Launching 2 Kelurahan Bersinar

Dari rekaman cctv itu terlihat motor korban diambil 2 orang pengendara motor. Tak lama kemudian korban melaporkan ke Polsek Gondang

Dari penelusuran berdasarkan rekaman cctv, petugas Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari situ, petugas menangkap Muhammad Thohirin pada Kamis (30/5) berhasil di tangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto di Prigen, Pasuruan. 

Dari penangkapan Thohirin (37), warga Dusun Sentong, Desa Lumbangrejo, Prigen, Pasuruan, itu, petugas kemudian berhasil menangkap Rudi Irawan (35) warga Dusun Wonokerso, Desa Gambiran, Prigen, Pasuruan.

‘’Mereka ini ternyata residivis di kasus lain dan sudah pernah ditahan,’’ katanya, Jumat, 26/7/24.

Sumber:

b