HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Posisi Jabatan Dua Camat di Kabupaten Mojokerto Kosong, Pejabat Lama Ditunjuk Jadi Plt

Posisi Jabatan Dua Camat di Kabupaten Mojokerto Kosong, Pejabat Lama Ditunjuk Jadi Plt

Pelantikan kepala dinas tenaga kerja dan dinas pertanian Kabupaten Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Posisi jabatan dua camat di Kabupaten Mojokerto saat ini kosong, yaitu Camat Gedeg dan Kutorejo. Saat ini, kekosongan tersebut diisi oleh pejabat lama yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan ini terjadi setelah pejabat yang lama, Mohammad Taufiqurrahman sebelumnya Camat Gedeg dan Nuryadi sebelumnya Camat Kutorejo dilantik menjadi kepala dinas tenaga kerja dan kepala dinas pertanian Kabupaten Mojokerto. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata mengatakan, penunjukan Plt ini dilakukan karena posisi dua camat tersebut kosong. 

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Kabupaten Mojokerto Selama 2004 - 2024 Alami Penurunan

"Sementara kami menunjuk pejabat lama jadi Plt. Sedangkan untuk pengisian jabatan baru harus menunggu persetujuan Kemendagri," terangnya, Selasa (6/8/2024). 

Menurutnya, penunjukan pejabat lama jadi Plt ini karena proses dan mekanisme pengisian harus ada persetujuan dari Kemendagri sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Disisi lain juga bertepatan dengan semakin dekatnya dengan penetapan pasangan calon untuk Pilkada 2024, jadi kalau sesuai UU yang belaku 6 bulan sebelum penetapan tidak boleh melakukan mutasi, kecuali ada persetujuan Kemendagri," ujarnya. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Bupati Ikfina Lantik 2 Kepala Dinas

Merujuk Pasal 71 ayat 2, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, diatur larangan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali ada persetujuan tertulis dari Kemendagri. 

Sebelumnya, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, melantik sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Kamis (1/8). 

Dalam pelantikan tersebut, Ikfina mengukuhkan dua JPTP untuk mengisi posisi kepala dinas pertanian dan kepala dinas tenaga kerja yang kosong. Selain itu, tujuh pejabat fungsional juga dilantik.

BACA JUGA:Soal Pelantikan Pejabat Jelang Pilkada, Bawaslu Mojokerto Bakal Cross Check Izin Pelantikan ke Kemendagri

Mohammad Taufiqurrahman kini menjabat sebagai kepala dinas tenaga kerja setelah sebelumnya menjadi Camat Gedeg, sementara Nuryadi diangkat sebagai kepala dinas pertanian setelah sebelumnya menjabat sebagai Camat Kutorejo. (*)

Sumber:

b