HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Ratusan Enumerator Ikuti Bimtek Penggunaan SIDT, Bupati Ikfina Pinta Peserta Dapat Bekerja Secara Profesional

Ratusan Enumerator Ikuti Bimtek Penggunaan SIDT, Bupati Ikfina Pinta Peserta Dapat Bekerja Secara Profesional

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memberikan bimtek penggunaan SIDT kepada enumerator.-Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Mojokerto menggelar bimbingan teknis (Bimtek) enumerator penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tingkat Kabupaten Mojokerto di aula Hotel Ayola Sunrise Mojokerto, pada Selasa (6/8/2024) sore.

Bimtek SIDT yang berlangsung 6-7 Agustus 2024 tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para peserta Bimtek enumerator data tingkat Kabupaten Mojokerto agar dapat menggunakan aplikasi SIDT dengan efektif dan efisien.

Dalam arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta agar sedikitnya 167 peserta bimtek ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan bekerja secara profesional. Sebab data-data yang akan dikumpulkan nanti sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan para pelaku usaha mikro di Bumi Majapahit.

"Kalau kita memang betul-betul ingin meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Mojokerto, data anda ini akan menjadi pegangan kita menjadi dasar untuk membuat kebijakan-kebijakan," ujarnya.

Bupati Ikfina juga mengatakan, bahwa data usaha mikro memiliki sifat yang dinamis. Sehingga Ia menegaskan, agar enumerator bisa terjun langsung ke lapangan, karena para pelaku usaha dapat menjual berbagai barang untuk menyesuaikan kondisi pasar.

"Saya minta tolong berikan pada kami data-data yang real dan konkrit karena itu nanti akan menjadi dasar buat kami untuk membuat kebijakan-kebijakan dan dampaknya ini akan sangat luas sekali bagi masyarakat kabupaten Mojokerto," pintanya.

Baca Juga: Posisi Jabatan Dua Camat di Kabupaten Mojokerto Kosong, Pejabat Lama Ditunjuk Jadi Plt

Sementara itu, Kepala Diskopum Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar mengatakan, terdapat sedikitnya 50 ribu koperasi dan usaha mikro yang tidak dari olahan hasil pertanian dan tidak menetap yang akan menjadi sasaran pendataan.

Abdulloh Muhtar juga menambahkan, pendataan ini akan dilaksanakan selama 3 bulan yaitu bulan Agustus, September, dan Oktober.

Baca Juga: Bupati Ikfina Beberkan Inovasi Digital Milik Pemkab Mojokerto

"Dari 50 ribu akan dilaksanakan selama tiga bulan diantaranya Agustus, September, Oktober harus sudah selesai. Kalau dihitung-hitung masing-masing orang diberi target 1 bulan 100 sasaran, sehingga setiap petugas pendata ini selama tiga bulan targetnya 300 sasaran di kali sebanyak 167 petugas jumlahnya ketemu 50 ribu dan mudah-mudahan tercapai 100%," harapnya.(*)

Sumber:

b