Bawaslu Kabupaten Mojokerto Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, 12 Indikator Potensi Risiko Tinggi
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal tengah memberikan sambutan sekaligus launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi sekaligus meluncurkan pemetaan kerawanan pada Pilkada 2024, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dodi Faizal mengatakan, pemetaan kerawanan dilakukan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang meliputi empat dimensi yakni, konteks sosial - politik, penyelanggara pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
"Pemetaan kerawanan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto mencakup 61 indikator yang tersebar dalam empat dimensi utama," katanya, Rabu, 21 Agustus 2024.
Peserta launching pemetaan dan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto, bertempat di Hotel Aston Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Beberapa temuan penting meliputi potensi ketidaknetralan penyelenggara negara, pelanggaran saat pemungutan suara, serta konflik antar pendukung.
Di antara indikator-indikator ini, 12 di antaranya dianggap memiliki potensi risiko tinggi, terutama ketidaknetralan penyelenggara negara, seperti kepala desa, yang berdasarkan pengalaman sebelumnya sangat rawan terjadi.
12 indikator kerawanan meliputi, kekerasan berbau SARA, intimidasi peserta/penyelenggara, putusan DKPP, rekomendasi Bawaslu, ketidaknetralan ASN/TNI/Polri, penyalahgunaan anggaran, pemilih tidak terdaftar, pemilih ganda, penggelembungan data, ketidakprofesionalan penyelenggara, kampanye tidak sesuai.
Selain itu, ada keterlambatan logistik, pelanggaran saat pemungutan, gugatan hasil pemilu, sengketa proses, TPS tanpa pengawas, penolakan calon, dokumen palsu, kampanye di luar jadwal, materi kampanye hoax, politik uang, mobilisasi pemilih, penghalangan pemilih di TPS, laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, dan penolakan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto saat menggelar peluncuran dan sosialisasi pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024, Selasa (20/8) kemarin. -Foto : Fio Atmaja-
Salah satu tujuan dilakukannya pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 adalah untuk melakukan mitigasi potensi kerawanan dengan mengidentifikasi isu dan tahapan paling rawan berbasis pada data IKP 2024 dan menjadikan hasil pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 sebagai basis strategi pencegahan.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan sejak awal proses tahapan Pemilihan Serentak 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Mojokerto Sigap, Periksa Terduga Pelanggar Netralitas ASN
Adapun fokus upaya pencegahan yang telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto yakni membuat imbauan pada setiap tahapan maupun sub-tahapan yang berjalan dalam Pilkada Serentak 2024.
Sumber: