banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Bupati Mojokerto Serahkan 300 Sertifikat PTSL Warga Desa Mojoranu

Bupati Mojokerto Serahkan 300 Sertifikat PTSL Warga Desa Mojoranu

Bupati Mojokerto mnyerahkan 300 sertifikat PTSL warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kamis (12/10/2023)-Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway, id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan 300 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.

Penyerahan sertifikat PTSL berlangsung di Balai Desa Mojoranu, Kamis (12/10/2023). Penyerahan sertifikat tersebut, dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Budiono, jajaran Forkopimka Sooko, seluruh kepala desa se-Kecamatan Sooko.

Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan barang berharga yang memiliki kekuatan hukum, sehingga perlu waktu untuk menyiapkannya.


Bupati Ikfina foto bersama seusai menyerahkan sertifikat PTSL di Balai Desa Mojoranu-Kominfo Kabupaten Mojokerto-

"Sertifikat itu tidak boleh keliru, nama pemiliknya tidak boleh keliru, tanggal lahirnya tidak boleh keliru, alamatnya, petanya, titik-titiknya dari mana ke mana itu tidak boleh keliru," jelasnya.

Menurut Ikfina, sebagian masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL, Bupati Ikfina meminta, agar masyarakat untuk bersabar, karena masih dalam proses penerbitan.

"Pada kesempatan ini kita berikan 300 sertifikat yang sudah jadi, nanti berangsur-angsur akan kita selesaikan yang lainnya. Ini kita bagikan supaya Anda semuanya senang bisa dipegang punya tanah yang ada sertifikatnya. Anda bisa membuktikan bahwa tanah ini milik saya berkekuatan hukum dan anda punya hak atas tanah itu," bebernya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengimbau, agar masyarakat yang mengambil sertifikat PTSL untuk tidak diwakilkan dan memenuhi semua persyaratannya.

"Jadi yang mengambil nanti benar-benar adalah namanya yang tertera di sertifikat tersebut," ungkapnya.

Bupati Ikfina mengatakan, jika program PTSL ini, dilaksanakan di seluruh Indonesia. BPN Kabupaten Mojokerto juga memiliki target yang harus diselesaikan sedikitnya 35.891 sertifikat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Kita ucapkan terima kasih kepada bapak kepala desa, karena tidak akan mungkin program PTSL ini berjalan lancar di desa Mojoranu tanpa bantuan dari seluruh perang desa setempat," pungkasnya.

Sebagai informasi, selain menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa Mojoranu, Bupati Ikfina juga meresmikan pembangunan Balai Desa Mojoranu. Penempatan Balai Desa baru itu merupakan hasil dari Bantuan Keuangan (BK) Desa yang digelontorkan Pemkab Mojokerto pada tahun 2021 lalu. (*)

Sumber:

b