Kantongi Rekom PKB, Duet Juned - Amin Siap Daftar ke KPU Kota Mojokerto
Ketua DPC PKB Kota Mojokerto, Junaedi Malik. -Fio Atmaja-
Mojoketo, Diswaymojokerto.id - Setelah menerima surat rekomendasi model B1-KWK dari PKB, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto, Junaedi Malik dan Chusnun Amin, akan mendaftarkan diri ke KPU Kota Mojokerto, Kamis, 29 Agustus 2024.
"Alhamdulillah, rekomendasi sudah turun hari ini dan besok kami akan mendaftar ke KPU Kota Mojokerto," ujarnya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Gus Juned (sapaan akrabnya, red) menegaskan, dirinya akan mendaftar ke KPU Kota Mojokerto dengan didampingi oleh seluruh jajaran DPC PKB dan para simpatisan.
"Seluruh jajaran partai, simpatisan, masyarakat, dan komponen Nahdliyin akan mengawal pendaftaran kami," tambahnya.
BACA JUGA: Dua Paslon Pilwali Mojokerto Akan Daftar di Hari Terakhir
BACA JUGA: Mas Pj Wali Kota Mojokerto Terus Kampanyekan ''Hajar Serangan Fajar''
Pasangan dengan akronim "Juned - Amin" ini diusung oleh PKB, yang memperoleh 4 kursi di DPRD Kota Mojokerto pada Pemilu 2024.
Mereka dapat maju dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 pada 20 Agustus 2024, yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada pekan lalu.
PKB Kota Mojokerto memperoleh 12.645 suara atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah pada Pemilu Legislatif 2024, Februari lalu. Jumlah itu lebih dari cukup untuk partai bisa mengajukan calon sendiri, yakni minimal 10 persen perolehan suara.
Duet Juned-Amin membawa tag line "PKB Berkoalisi dengan Rakyat" akan menantang petahana Ika Puspitasari yang berpasangan dengan Rachman Sidharta Arisandi.
Pasangan Ning Ita-Andi didukung oleh koalisi besar terdiri dari Partai Demokrat, Gerindra, PPP, PAN, PKS, PDIP, Golkar, dan NasDem. Mereka menguasai 21 dari 25 kursi DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029, ditambah dukungan dari beberapa partai non-parlemen.
Sumber: