Meski Belum Tahapan Kampanye, Bawaslu Kota Tetap Lakukan Pengawasan Netralitas ASN
![Meski Belum Tahapan Kampanye, Bawaslu Kota Tetap Lakukan Pengawasan Netralitas ASN](https://mojokerto.disway.id/upload/be8cb39011a16ee92c89396af90c888e.jpg)
‘’Larangan berkampanye baru bisa diterapkan setelah ada penetapan pasangan calon , namun demikian bukan berarti kami tidak melakukan pengawasan. Kita tetap lakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang menghadirikan atau dihadiri bakal calon wali kota dan wakil wali kota,’’ urai Dian.
Sumber: