Meski Belum Tahapan Kampanye, Bawaslu Kota Tetap Lakukan Pengawasan Netralitas ASN

‘’Larangan berkampanye baru bisa diterapkan setelah ada penetapan pasangan calon , namun demikian bukan berarti kami tidak melakukan pengawasan. Kita tetap lakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang menghadirikan atau dihadiri bakal calon wali kota dan wakil wali kota,’’ urai Dian.
Sumber: