KPU Kota Mojokerto Nyatakan 2 Bakal Paslon Pilwakot Lolos Tes Kesehatan
Perwakilan LO partai saat menerima hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon. -Dok. KPU Kota Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - KPU Kota Mojokerto mengumumkan dua bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024, yakni Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi, dan Junaedi Malik - Chusnun Amin, dinyatakan lolos tes kesehatan.
Pengumuman ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto Ulil Abshor dalam rapat penyampaian berita acara penelitian persyaratan administrasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto dalam Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Kota Mojokerto, Kamis, 5 September 2024.
"Kami menerima hasil tes kesehatan pada 2 September 2024 dari RSUD Dr Soetomo, Surabaya, dan sesuai jadwal, hari ini kami sampaikan hasilnya," ungkapnya.
Hasil tes kesehatan menunjukkan bahwa kedua bapaslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba berdasarkan pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA: Rumah di Bangsal Mojokerto Terbakar, Dua Unit PMK Diterjunkan
Ulil menambahkan, sesuai dengan juknis penyampaian hasil tes kesehatan (Rikkes) tanggal 5 - 6 September 2024. Sedangkan hasil tes kesehatan bersifat informasi yang dikecualikan, sehingga KPU hanya menyampaikan hasilnya dalam bentuk lain dalam berita acara kepada LO perwakilan partai.
KPU Kota Mojokerto saat menggelar rapat penyampaian berita acara penelitian persyaratan administrasi bapaslon dalam Pilkada Serentak 2024.-Dok. KPU Kota Mojokerto-
"Tidak ada catatan khusus dari dokter, semua hasil pemeriksaan kami terima dalam bentuk salinan," jelasnya.
Setelah tahap pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan ke tahap perbaikan persyaratan calon pada 6-8 September 2024.
Kedua bapaslon saat ini berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan sebelum penetapan calon pada 22 September 2024.
Bapaslon Ika Puspitasari perlu memperbaiki kesalahan input data terkait tanggal lahir di Silon, sedangkan bapaslon Junaedi Malik dan Chusnun Amin perlu melengkapi keterangan gelar haji dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Selain itu, Chusnun Amin belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun telah memberikan tanda bukti submit dan kini sedang menunggu hasil di Jakarta.
Sebelumnya, kedua paslon menjalani tes selama dua hari di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Pada hari pertama tes tanggal 31 Agustus, paslon Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi menjalani tes fisik, sedangkan paslon Junaedi Malik dan Chusnun Amin menjalani tes kejiwaan.
Sumber: