Petani di Mojokerto Ditemukan Meninggal Terbakar di Ladang Miliknya
Petugas dan relawan saat melakukan evakuasi jenazah. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dawam (82) ditemukan tewas terpanggang di tengah ladang tebu, Dusun Gondoruso, Desa Japanan, Kemlagi, Mojokerto, Selasa, 10 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Petani asal Dusun Kajangan Kidul, Desa Mojokusumo, Kemlagi ditemukan sudah tak bernyawa di tengah ladang tebu yang dibakar korban sendiri.
Ketika itu, korban berangkat ke lahan tebu miliknya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah. Setiba di lahan tebu, korban langsung membakar daduk atau daun tebu sisa panen.
BACA JUGA:Pekerja Pabrik Baja di Mojokerto Meninggal Akibat Tabung Meledak
BACA JUGA:Rumah Warga di Mojoanyar Mojokerto Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar
"Orangnya bakar daduk, nggak tahu kok ikut terbakar. Kemungkinan tidak ada yang tahu, karena kondisinya sudah tengkurap dengan luka bakar hampir seluruh tubuh. Lapor ke perangkat dan polisi kemudian jenazah korban dibawa ke rumah duka," katanya.
Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Kemlagi ke lokasi setelah mendapatkan laporan. Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dibawa ke rumah duka.
BACA JUGA:Jual Istri Sendiri Lewat Medsos, Pria Asal Batu Diringkus Polisi Mojokerto
BACA JUGA:Ainul Yaqin, dari Jual Es Campur, Mengajar, sampai Jadi Anggota DPRD
Sementara itu, Kapolsek Kemlagi, Iptu Marianto membenarkan, jika korban membakar daduk di lahan tebu miliknya yang baru selesai di panen.
"Sendirian. Korban berusia 82 tahun, diduga karena asap yang ditimbulkan sehingga korban mengalami sesak nafas," terangnya.
Marianto menambahkan, korban pergi ke lahan tebu miliknya di Dusun Gondoruso, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 08.30 WIB. Namun satu jam kemudian korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka bakar 40 persen.
"Setelah dilakukan pemeriksaan luar jenazah, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan dan pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan proses otopsi," imbuhnya.
Sumber: