HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Any Mahnunah Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Seluas 320 Meter Persegi untuk Pembangunan Masjid

Any Mahnunah Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Seluas 320 Meter Persegi untuk Pembangunan Masjid

Anggota DPRD Kab Mojokerto, Any Mahnunah serahkan sertfikat tanah wakaf seluas 320 meter2-Foto : Dimas-

Mojokerto, diswaymojokerto.id – Any mahmudah anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Golkar periode 2024-2029 serahkan sertifikat tanah seluas 320 meter persegi kepada pengurus masjid Nurul Imam, Jumat 20 September 2024 malam. Masjid tersebut terletak di dusun Jatirejo, Desa Centong, Kecamatan Gondang. 

Tanah seluas 320 meter persegi tersebut terletak tepat di samping masjid Nurul Imam. Tanah tersebut diwakafkan untuk memperluas masjid, sehingga dapat menampung lebih banyak jamaah di masjid tersbeut. 

‘’Penyerahan sertifikat ini dengan harapan masjid bisa semakin diperluas dan menampung lebih banyak jamaah. Dengan makin luasnya masjid semoga makin banyak jamaah yang beribadah ke masjid ini,’’ kata Any Mahnumah, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang terpilih pada Pemilu legislatif 2024 lalu. 


Any Mahnunah mendapatkan potongan tumpeng dari takmir masjid Nurul Iman-Foto : Dimas-

Iskak salah satu takmir masjid Nurul Iman, mengucapkan terima kasih dan Syukur atas penyerahan sertifikat tanah tersebut. 

Iskak mengatakan akan segera membicarakan dengan pengurus yang lain untuk memanfaatkan tanah wakaf tersebut. 

BACA JUGA:Mas Pj Terus Kampanyekan Tagline Hajar Serangan Fajar Milik KPK

BACA JUGA:BPBD Mojokerto Ajukan BTT Rp 225 Juta untuk Lanjutkan Bantuan Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan

 “Kami berencana mengembangkan masjid ini dengan menambah tingkat, serta menggabungkan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan area parkir,” ujarnya.

Ia mengatakan, pembangunan masjid Nurul Iman  sebelumnya dilakukan secara swadaya, dengan dana murni yang berasal dari jamaah. 


Jamaah masjid ikut menyaksikan penyerahan sertifikat tanah wakaf-Foto : Dimas-

Setiap pekan,  kotak infak shalat Jumat terkumpul dana  sekitar Rp 200 ribu yang digunakan untuk berbagai keperluan pengembangan masjid. 

“Alhamdulillah, dengan adanya wakaf tanah dari anggota DPRD, kami semakin optimis bisa melanjutkan pengembangan masjid ini,” tambah Iskak.

Ia berharap wakaf tanah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masjid dan para jamaahnya, sekaligus memberikan fasilitas yang lebih baik untuk kegiatan ibadah dan pendidikan keagamaan.

Sumber:

b