Hasil Operasi Tumpas Narkoba Mojokerto, 20 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Mojokerto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 atau Pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 138 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sumber: