Dua Perantau Asal Sulawesi Selatan Ditangkap Saat Mencuri di Dealer di Mojokerto

Dua Perantau Asal Sulawesi Selatan Ditangkap Saat Mencuri di Dealer di Mojokerto

Polresta Mojokerto saat menggelar konferensi pers, Senin, 7 Oktober 2024. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Unit Resmob Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus dua pria asal Sulawesi Selatan setelah kepergok mencuri di dealer SR motor VIAR, Jalan Gajah Mada Nomor 35 Kelurahan Gedongan, Magersari, Kota Mojokerto, Selasa, 10 September 2024.

Aksi AB (37) dan BG (33) warga asal Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan itu tertangkap basah Unit Resmob Polres Mojokerto Kota yang tengah patroli, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudi Zaeny, mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap basah oleh petugas patroli Unit Resmob yang curiga dengan gerak-gerik mereka. 

“Dua pria itu mencuri di dealer SR motor VIAR dengan cara merusak pintu rolling door,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Senin, 7 Oktober 2024.


Apes, dua perantau asal Sulawesi Selatan diringkus Unit Resmob Polres Mojokerto Kota-Foto : Fio Atmaja-

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 55 ribu dari laci toko. Saat mereka berusaha kabur, petugas yang sedang patroli langsung meringkus mereka.

Rudi menjelaskan, awalnya keduanya berangkat dari rumah masing-masing dan sudah janji bertemu di Surabaya daerah Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencari pekerjaan di Surabaya. 

"Keduanya  bertemu pada hari Minggu tanggal 8 September 2024 untuk mencari info lowongan kerja di Surabaya sampai bermalam di masjid. Pada hari Senin tanggal 9 September 2024, karena pelaku belum juga mendapat pekerjaan, muncul niat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," ungkapnya. 

Pelaku kemudian berangkat ke Pasar Loak Surabaya untuk membeli peralatan besi sebagai sarana melakukan tindak kejahatan. Pada hari itu juga sekitar pukul 18.00 WIB kedua pelaku mengendarai sepeda motor berangkat ke area Mojokerto sesampainya di sana keduanya beristirahat di Masjid Pasar Tanjung Mojokerto.

"Pelaku berkeliling pada tanggal 10 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dan melihat dealer SR motor VIAR tersebut dan muncul niat untuk mencuri," bebernya. 


Konperensi Pers tentang dua perantau asal Sulawesi Selatan ditangkap saat mencuri di dealer di Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Lalu kedua pelaku beraksi dengan cara merusak pintu depan rolling door tersebut menggunakan linggis dan membuka 2 gembok warna silver menggunakan anak kunci palsu. Setelah berhasil masuk ke dalam dealer, para pelaku mengambil uang yang ada di laci meja di dalam dealer tersebut. 

"Saat pelaku akan melarikan diri diketahui oleh 4 petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli malam, kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk diproses hukum," jelasnya. 

BACA JUGA:Palang Pintu Kereta Api Damarsi tak Kunjung Dioperasikan, Pemkab Mojokerto Layangkan Surat ke Kemenhub

Sumber:

b