Sebuah Tempat Usaha di Pungging Mojokerto Terbakar, Tiga Unit PMK Diterjunkan

Sebuah Tempat Usaha di Pungging Mojokerto Terbakar, Tiga Unit PMK Diterjunkan

Kebakaran tempat usaha di Pungging Mojokerto. -Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sebuah tempat usaha di Dusun Jagil, Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto terbakar pada, Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Tiga unit PMK diterjunkan. 

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya terjadi kebakaran kayu palet di tempat usaha merembet ke gudang rongsokan milik PT Tangki Abadi," kata

Komandan regu (Ndanru) Pos I Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto, Minggu, 20 Oktober 2024. 

Tiga unit PMK BPBD Kabupaten Mojokerto kemudian menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan proses pemadaman dan pembasahan.


Petugas PMK BPBD Kabupaten Mojokerto saat melakukan pembasahan-Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-

"Material terbakar batok kelapa, pintu pvc, tutup tandon dan kardus," ujarnya. 

Sedangkan luas area terdampak kebakaran kurang lebih 8 x 35 meter. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," bebernya. 

Selain dibantu PMK BPBD Kabupaten Mojokerto, proses pemadaman dibantu polsek, koramil, warga sekitar, dan relawan.

BACA JUGA:DPRD Kota Mojokerto Usulkan Dua Wakil Ketua, Kursi Ketua Masih Menunggu SK dari PDIP

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Kota Mojokerto Tiba di Gudang KPU

"Api berhasil dipadamkan pukul 00.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut hanya kerugian material saja," pungkasnya.

Sumber:

b