Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Mojokerto, Satu Orang Meninggal
PMI Kabupaten Mojokerto dan relawan saat mengevakuasi jenazah ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. -Foto : dok. Relawan-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Watudakon, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden melibatkan dua pengendara motor ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani menjelaskan, kecelakaan terjadi antara pengendara Honda PCX yang dikendarai NAS (20), warga Puri, Mojokerto, dan pengendara Honda Vario dikemudikan DPT (31), warga Kesamben, Jombang.
“Pengendara Honda PCX melaju dari arah timur ke barat (Mojokerto ke Jombang). Saat melewati jalan yang sedikit menikung ke kiri, kendaraan berjalan ke kanan dan bersenggolan dengan Honda Vario dari arah berlawanan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tega ! Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome, Pelaku Ditangkap di Hotel Mojokerto
BACA JUGA:Terungkap Identitas Mayat Ditemukan di Kebun Jeruk Mojokerto, Polisi Buru Pelaku
Akibat tabrakan tersebut, DPT mengalami luka ringan di kepala dan mulut dan telah dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sementara NAS mengalami luka serius di perut, dada, leher, kaki kanan, dan jari tangan kiri hingga meninggal dunia di TKP, jenazahnya dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk penanganan lebih lanjut.
Pihaknya mengimbau agar pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pastikan tidak menyalip jika ruang tidak cukup, gunakan helm SNI, berkendara dengan konsentrasi penuh, dan selalu beretika di jalan. Keluarga selalu menunggu di rumah,” tambahnya.
Sumber: