KPU Kabupaten Mojokerto : Aplikasi Sirekap Dipastikan Siap Digunakan Saat Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Mojokerto : Aplikasi Sirekap Dipastikan Siap Digunakan Saat Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Mojokerto saat menggelar media gathering, Rabu, 6 November 2024. -Foto : Fio Atmaja-

Penggunaan Sirekap merupakan kebijakan dari KPU RI sehingga seluruh TPS di Kabupaten Mojokerto akan menggunakan aplikasi ini untuk rekapitulasi suara pada Pilkada 2024. 

Perlu diketahui di Kabupaten Mojokerto terdapat 1.618 TPS yang tersebar di 18 kecamatan. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak total 845.655 pemilih.

Sumber:

b