Masa Tenang, Bawaslu Kota Mojokerto Mulai Bongkar APK Pilkada Serentak 2024
Penertiban APK salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota di Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.- Foto: Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Bawaslu Kota Mojokerto melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024 masih terpasang di Kota Mojokerto. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di masa tenang berlangsung pada 24–26 November 2024.
Penertiban dimulai dengan apel bersama di GOR Indoor, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Mojokerto, Minggu, 24 November 2024. Usai apel, petugas langsung bergerak menyisir berbagai sudut kota untuk mencopot APK masih terpampang.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati menyebut, meski penertiban APK sektornya KPU sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024, Bawaslu juga bertugas mengawasi selama masa tenang.
"KPU Kota Mojokerto sendiri sudah melakukan penertiban APK telah dipasang KPU. Sehingga, untuk APK lainnya diserahkan ke masing masing LO paslon untuk menertibkan," ucapnya.
Menurutnya, hingga hari ini masih banyak APK bertebaran di Kota Mojokerto, sehingga Bawaslu sesuai amanah undang-undang melakukan pengawasan dan penertiban APK selama masa tenang.
"Hari ini kami mulai menyisir berbagai sudut Kota Mojokerto. Jika tidak selesai hari ini, penertiban akan dilanjutkan esok," ujarnya.
Dian menambahkan, sesuai surat instruksi dari Bawaslu, sudah menjadi kewajiban sebagai pengawas pemilu bagaimana masa tenang ini masyarakat bisa berfikir tenang untuk menentukan pilihannya.
Masa Tenang, Bawaslu Kota Mojokerto Mulai Bongkar APK Pilkada Serentak 2024- Foto: Fio Atmaja-
Selain melakukan penertiban APK, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang.
“Salah satu perlu diwaspadai seperti ketika ada hajatan terus menghadirkan paslon, kami tetap harus proses pengawasan, dan melakukan mitigasi untuk pencegahan agar tidak terjadi kampanye,” jelasnya.
Pihaknya meminta para pengawas mewaspadai serangan fajar dan segala bentuk praktik money politik. Sebab, pelanggaran pemilu itu bisa terjadi kapan dan dimana saja.
“Untuk itu para pengawas pemilu harus senantiasa melakukan pengawasan," tuturnya.
BACA JUGA:Mas Pj : Tak Ada Pilkada Semahal Harga Nyawa, Bawaslu Jangan Tebang Pilih
BACA JUGA:Memasuki Masa Tenang, APK Pilkada di Kabupaten Mojokerto Mulai Ditertibkan
Sumber: