Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siapkan Strategi Atasi TPS Rawan Pilkada Serentak 2024
![Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siapkan Strategi Atasi TPS Rawan Pilkada Serentak 2024](https://mojokerto.disway.id/upload/ff13fbf3999c9057f37709550ffe9693.jpg)
Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto- Foto: Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Bawaslu Kabupaten Mojokerto siapkan strategi pencegahan dan pengawasan TPS rawan Pilkada Serentak 2024.
Dari 26 variabel dan indikator potensi digunakan Bawaslu Kabupaten Mojokerto terdapat empat indikator TPS rawan paling banyak terjadi, tujuh indikator banyak terjadi dan 15 indikator tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Tujuan dari mitigasi tersebut agar pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto berjalan lancar tanpa gangguan yang menghambat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, Bawaslu melakukan strategi pencegahan seperti patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dan konsolidasi pada pemangku kepentingan terkait.
"Sosialiasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online," terangnya, Senin, 25 November 2024.
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Kota Mojokerto Mulai Bongkar APK Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Mas Pj : Tak Ada Pilkada Semahal Harga Nyawa, Bawaslu Jangan Tebang Pilih
Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU Kabupaten Mojokerto untuk menginstruksikan kepada jajaran PPK, PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan.
Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan berpotensi terjadi di TPS
"Baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet," tambahnya.
Selain itu, pelaksanaan distribusi logistik diharapkan sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.
Sumber: