speedcash banner
ACI OJOL BANNER

KPU Akan Tetapkan Bupati Mojokerto Terpilih 9 Januari 2025

KPU Akan Tetapkan Bupati Mojokerto Terpilih 9 Januari 2025

KPU Kabupaten Mojokerto saat menggelar rapat pleno terbuka rekap hasil penghitungan tinggkat kabupaten untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan melakukan rapat pleno terbuka, Kamis, 9 Januari 2025. Pleno digelar untuk penetapan bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih hasil Pilbup Mojokerto 2024, Muhammad Al Barra - Rizal Octavian. 

Wakil Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI terkait instruksi dan petunjuk teknis dan jadwal penetapan pasangan calon terpilih.

"Tiga hari setelah kami menerima surat KPU RI. Insya Allah KPU Kabupaten Mojokerto akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pada hari Kamis, 9 Januari 2025," katanya kepada Disway Mojokerto, Rabu, 8 Januari 2025. 

BACA JUGA: Kasus PMK di Jatim Melonjak Drastis, Tercatat 588 Kasus Baru dalam Sehari

BACA JUGA:Truk Muatan Kertas Bekas Nangkring di Median Jalan Mojokerto Jombang

Surat KPU RI tersebut disampaikan setelah memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai registrasi perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).


Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi bersama anggota KPU Jatim lainnya menunjukkan hasil rekapitulasi pilkada 2024-Foto : Dinas Kominfo Jatim-

"Poinnya bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota yang tidak ada gugatannya agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari setelah surat (KPU) tersebut diterbitkan," tambahnya. 

Surat dari KPU RI tersebut tertuang dalam nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota 2024. 

Sebelumnya, hasil rekapitulasi suara digelar di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis, 5 Desember 2024, paslon nomor urut 2, Muhammad Al Barra - Muhammad Rizal Octavian (Mubarok) meraup suara meraup 372.537 atau 53,37 persen dari suara sah. 

Sedangkan paslon nomor urut 1, Ikfiina Fahmawati - Sa'dulloh Syarofi (Idola) memperoleh 325.396 atau 46,63 persen dari suara sah. Sedangkan surat suara sah mencapai 697.933, dan 18.655 suara tidak sah, total suara mencapai 716.588.

”Sesuai ketentuan, paslon mendapat suara unggul akan ditetapkan menjadi bupati terpilih. Nantiya kami juga akan mengundang paslon nomor urut satu juga, jadi kedua paslon yang sudah bertarung di Pilbup Mojokerto 2024 kami undang," pungkasnya.

Sumber:

b