KPU Mojokerto Tetapkan Gus Barra - Rizal sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Penyerahan SK KPU Kabupaten Mojokerto pada paslon bupati terpilih. -Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto resmi menetapkan pasangan Muhammad Al Barra - Muhammad Rizal Octavian sebagai bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih pada Pilbup Mojokerto 2024.
Penetapan bupati terpilih untuk periode 2025 - 2030 berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan partai pengusung, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, dan pasangan Muhammad Al Barra - Muhammad Rizal Octavian juga hadir, sementara pasangan Ikfina Fahmawati - Sa'dulloh Syarofi tidak hadir pada penetapan dan diwakili oleh Liaison officer (LO).
Rapat pleno terbuka diselanggarakan KPU Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 9 Januari 2025. -Fio Atmaja-
"KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto nomor urut 2 Muhammad Al Barra, Muhammad Rizal Octavian dengan perolehan suara sah sebanyak 372.537 atau 53,38 persen dari total suara sah sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilbup Mojokerto 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat.
BACA JUGA: Tanpa Sengketa di MK, 22 KPU Kabupaten/Kota Menetapkan Pemenang Pilkada pada 9 Januari 2025
BACA JUGA: KPU Tetapkan Ning Ita - Cak Sandi Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Terpilih
Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan selamat dan sukses pada KPU Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih dalam Pilbup Mojokerto 2024.
"Tidak semua kabupaten atau kota di Jawa timur hari ini melaksanakan penetapan calon terpilih, KPU Kabupaten Mojokerto bersama 22 kabupaten yang lain di seluruh Jawa Timur telah melakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota di wilayah Jatim," imbuhnya.
Sumber: