KPU Kota Mojokerto Musnahkan Surat Suara Pilkada 2024 yang Tak Terpakai
KPU Kota Mojokerto memusnahkan surat suara Pilkada 2024 yang tak terpakai-Foto : Elsa Fifajanti-
Mojokerto, diswaymojokerto.id – Sebanyak 18 lembar surat suara untuk Pilkada serentak 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, di halaman kantor KPU Kota Mojokerto, Selasa 26 November 2024.
Adapun rincian pemusnahan surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri dari 11 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur Jatim, dan 7 lembar surat suara untuk pemilihan wali kota Mojokerto, hingga totalnya ada 18 surat suara Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni mengatakan surat suara yang tidak dipakai harus dimusnahkan, agar akuntabel, berapa surat suara yang terdistribusikan untuk pemilih di TPS ditambag Cadangan 2,5 persen. Jika ada yang tidak terpakai harus dimusnahkan.
Saat pemusnahan surat suara yang tidak terpakai tersebut, disaksikan dari Polres Mojokerto Kota serta Bawaslu Kota Mojokerto.
‘’Surat suara yang tak terpakai sejumlah 18 lembar itu kami musnahkan bersama ketua Bawaslu Kota Mojokerto, dengan disaksikan perwakilan dari Polres Mojokerto Kota,’’ kata Usmuni.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati membenarkan telah melakukan pemusnahan surat suara Pilkada 2024 yang tidak terpakai dengan cara dibakar.
‘’Memang tidak terinci surat suara rusak atau yang lain, tapi memang totalnya 18 surat siara tersebut harus dimusnahkan karena kelebihan dari surat suara yang dibutuhkan,’’ kata Dian.
Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto memusnahkan surat suara Pilkada 2024 yang tidak terpakai-Foto : Elsa Fifajanti-
Usmuni juga menyatakan distribusi logistik untuk Pilkada serentak di Kota Mojokerto telah selesai terdistribusikan di masing-masing kelurahan sekitar pukul 11.00 hari Selasa, 26 November ini.
‘’Saya cek tadi semua kebutuhan logistik Pilkada esok (27 November 2024) sudah terdistribusikan ke masing-masing PPS di kelurahan se Kota Mojokerto, ‘’ kata Usmuni.
Untuk surat suara baik untuk pilgub maupun pilwali, akan didistribusikan esok hari ke masing-masing TPS. ‘’Kita estimasikan esok sekitar jam 04.00 subuh, surat suara sudah mulai kita distribusikan ke TPS,’’ terangnya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pelanggaran Netralitas Kades Randuharjo Mojokerto Digelar
BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Mulai Mendistribusikan Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Ia optimis pada 27 November esoknya semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah siap menerima pemilih dan melaksanakan pemungutan hingga penghitungan suara.
‘’Malam ini kami bersama Bawaslu dan jajaran Forkopimda akan berkeliling ke TPS-TPS se Kota Mojokerto ini,’’tandasnya.
Sumber: