speedcash banner
ACI OJOL BANNER
banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Sepanjang 2024, Kasus Narkoba di Kota Mojokerto Mengalami Kenaikan

Sepanjang 2024, Kasus Narkoba di Kota Mojokerto Mengalami Kenaikan

Kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada 2024 mengalami kenaikan-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sepanjang tahun 2024, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota mengalami kenaikan dibanding tahun 2023. 

"Dari pengungkapan sebanyak 65 kasus di tahun 2023, naik 75 persen menjadi 114 kasus di tahun 2024 dengan berbagai barang bukti narkoba yang diamankan," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri. 

Rinciannya, narkoba jenis ganja berhasil diamankan di tahun 2023 sebanyak 55,91 gram sedangkan di tahun 2024  sebanyak 105 gram. 

Sementara sabu berhasil diamankan di tahun 2023 ada sebanyak 1.039,79 gram, sedangkan di tahun 2024  sebanyak 642,7 gram. Untuk ekstasi di tahun 2023 berhasil diamankan sebanyak 167 butir, sementara di tahun 2024 hanya ada 1 butir ekstasi yang berhasil diamankan. 

"Jenis double L berhasil diamankan di tahun 2023 sebanyak 93.262 butir, sedangkan di tahun 2024  sebanyak 1.066.997 butir,” ungkapnya. 


Polres Mojokerto Kota saat menggelar acara capaian dan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2024 di ruang Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota. -Foto : Fio Atmaja-

Barang bukti diamankan ada peningkatan, seperti narkoba jenis ganja diamankan naik 88 persen dibanding tahun 2023 lalu, sementara barang bukti narkoba jenis sabu 38 persen dan jenis ekstasi juga mengalami penurunan sebesar 99 persen.

Sedangkan double L barang bukti diamankan di sepanjang tahun 2024 naik menjadi 1.043 persen dibanding tahun 2023 lalu. 

BACA JUGA:Ribuan Penumpang Kereta Api Naik Dari Mojokerto Saat Libur Nataru

BACA JUGA:Sekda Kota Mojokerto Sidak Pelayanan Publik, Hari Pertama Usai Cuti Nataru

Adapun barang bukti lain diamankan yakni uang tunai juga naik dari Rp3.827.000 di tahun 2023 menjadi Rp542.514.000 di tahun 2024 atau naik sebesar 14.076 persen. 

Barang bukti kendaraan roda empat naik 100 persen dari tahun 2023 atau sebanyak enam unit di tahun 2024. Untuk roda dua di tahun 2023 berhasil diamankan sebanyak 27 unit naik menjadi 43 unit atau naik 59 persen.

Sumber:

b