Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Dugaan Janin Hasil Aborsi Dimakamkan di Pacet Mojokerto

Polres Mojokerto bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Porong saat melakukan ekshumas-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan tiga orang terduga kasus dugaan janin hasil aborsi yang dimakamkan di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan, janin tersebut telah dikuburkan sejak November 2024.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, membenarkan adanya penangkapan tiga orang terlibat kasus tersebut.
“Tiga orang berhasil diamankan terkait kasus dugaan janin hasil aborsi,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.
Penemuan makam misterius itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat adanya makam tanpa nisan, hanya ditaburi bunga. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres Mojokerto pada Jumat, 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi
BACA JUGA:Makam Diduga Janin Hasil Aborsi di Pacet Mojokerto Dibongkar
Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak dan mengamankan tiga orang terlibat dalam kasus tersebut pada Minggu, 31 Agustus 2025. Mereka adalah M, RA warga Mojokerto, dan F warga Sidoarjo.
Diberitakan sebelumnya, Polres Mojokerto melakukan pembongkaran sebuah makam diduga janin hasil aborsi di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto, Selasa, 2 September 2025 sore.
Penemuan makam itu bermula dari kecurigaan warga yang melihat adanya makam tanpa nisan, hanya ditaburi bunga. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres Mojokerto pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Polres Mojokerto berkoordinasi dengan Tim Forensik RS Bhayangkara Porong untuk melakukan ekshumasi. Proses pembongkaran makam berlangsung Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 16.50 WIB.
Sumber: