speedcash banner
ACI OJOL BANNER

Didatangi Satpol-PP Mojokerto, Pengamen dan Pengemis Kabur

Didatangi Satpol-PP Mojokerto, Pengamen dan Pengemis Kabur

Para pengamen saat mendapatkan peringatan dari petugas Satpol - PP Kabupaten Mojokerto. -(Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto).-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sejumlah pengamen dan pengemis di Kabupaten Mojokerto kabur saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar operasi ketertiban di beberapa titik, Selasa, 11 Februari 2024. 

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, terutama di wilayah Kecamatan Mojosari dan Pungging.

"Iya, kemarin sore kami melakukan patroli lanjutan untuk memberikan imbauan serta penindakan terkait gangguan ketertiban umum. Ini merupakan operasi keempat di awal tahun 2025," katanya, Rabu, 12 Februari 2025. 

Operasi dilakukan di beberapa titik lampu merah yang sering menjadi tempat mangkal pengamen dan pengemis, yakni Simpang 3 Panjer, Simpang 4 Lebaksono (SMK Habibie, Pungging), Simpang 4 Awang-Awang, Simpang 4 Pekukuhan, Mojosari. 

Petugas mencatat lima orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang beraktivitas di lokasi tersebut.


Petugas mendata PMKS yang terjaring operasi ketertiban-(Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto).-

Di Perempatan Pekukuhan, ditemukan satu pengemis disabilitas. Sementara di Perempatan Panjer, ada dua pengamen dan cosplay badut, namun mereka kabur saat didatangi petugas.

"Keduanya merupakan orang yang sama yang sudah didata pagi harinya. Begitu juga di Perempatan Lebaksono, ada dua pengamen cosplay melarikan diri, dan ini juga orang yang sama kami data sebelumnya," terangnya. 

Sedangkan untuk di Perempatan Awang-Awang, petugas tidak menemukan PMKS yang beraktivitas.

Petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pengamen, pengemis, anak jalanan, serta pengemis cosplay agar tidak mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Satpam di SMP Kota Mojokerto Ditahan atas Pencabulan Siswi

BACA JUGA:Kejari Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Kabupaten Mojokerto Rp 10 M ke Penyidikan

Jika kedapatan melanggar hingga tiga kali, maka akan ditertibkan dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk pembinaan lebih lanjut.

"Jika sampai tiga kali ditemukan, akan kami kirim ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan agar ada efek jera. Sementara mereka yang berasal dari luar Mojokerto diminta kembali ke daerah asalnya," pungkasnya.

Sumber:

b