UU TNI : Membangkitkan Dwifungsi Orde Baru?

Dr Hisnindarsyah-dok pribadi for Disway Mojokerto-
Sementara revisi UU TNI dirancang agar tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai alat pertahanan negara bukan sebagai aktor politik.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa revisi UU TNI bukanlah upaya untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Melainkan penyesuaian terhadap tantangan baru dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat tidak mudah terpancing oleh narasi yang menyamakan revisi ini dengan kebangkitan militerisme. Sehingga tidak perlu terjadi aksi demonstrasi anarkis yang didasarkan pada kekhawatiran yang keliru.
Jika ada keberatan terhadap isi revisi, sebaiknya disampaikan melalui jalur konstitusional, seperti diskusi publik atau uji materi di Mahkamah Konstitusi. Agar solusi yang diambil tetap demokratis dan sesuai dengan prinsip negara hukum.
*)Penulis adalah Doktor Management Strategi, alumni Fellow Emergency Medicine USM Malaysia
Sumber: