46.481 Anak yang Masuk Sekolah Rakyat Bakal Diverifikasi Pemkab Mojokerto

Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pemkab Mojokerto diminta verifikasi jumlah calon siswa sekolah rakyat. Dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat sebanyak 46.481 anak.
Data itu dikirimkan dari Kemensos kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan verifikasi di lapangan terkait kelayakan sesuai dengan syarat telah ditentukan.
Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo mengatakan, berkaitan dengan data bagi calon peserta didik di Kabupaten Mojokerto tidak asal pilih.
"Kami tidak boleh asal, harus melainkan bersumber dari data diserahkan kemensos ke dinsos setempat," katanya, Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Kasus DBD Melonjak, Pemkab Mojokerto Lakukan Fogging
BACA JUGA:Jelang Keberangkatan Haji, Wamenag Tinjau Kesiapan Asrma Haji Sukolilo
Berdasarkan DTSEN dari Kemensos, di Kabupaten Mojokerto tercatat sebanyak 6.571 anak untuk jenjang SMP yang harus dilakukan verifikasi oleh dinsos.
"Saat ini kami tengah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat masuk di data itu. Dalam sosialisasi itu masyarakat yang tercatat di DTSEN akan ditawarkan untuk mendaftar melalui formulir yang telah disiapkan oleh dinsos," ungkapnya.
Dinsos Kabupaten Mojokerto memerintahkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk turun melakukan tahapan itu. Setelah masyarakat mengisi formulir, ada tahapan lanjutan yakni verifikasi faktual berdasarkan kondisi di lapangan.
Tri menegaskan, data induk memang dari Kemensos, namun verifikasi mengenai kelayakan siswa bisa diterima di sekolah rakyat adalah Dinsos Kabupaten Mojokerto.
"Untuk verifikasinya memang diserahkan ke daerah masing-masing," ujarnya.
Dalam verifikasi dan melakukan survei di lapangan, tim verifikator dibekali aturan. Sehingga siswa bisa diterima di sekolah takyat benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
Pihaknya mengacu pada DTSEN dalam artian apabila ada warga yang tidak masuk di DTSEN walau kondisinya miskin tetap tidak bisa bersekolah di sekolah rakyat.
BACA JUGA:UMKM Pemkot Mojokerto Jajaki Peluang Menembus Pasar Afrika
Sumber: