Diduga Jual Beli Sabu, Emak-Emak di Mojokerto Ditangkap Polisi

Diduga Jual Beli Sabu, Emak-Emak di Mojokerto Ditangkap Polisi

Diduga edarkan narkoba jenis sabu, emak - emak di Mojokerto diringkus polisi. -(Foto : dok. Satresnarkoba Polres Mojokerto).-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto meringkus emak - emak bernama Indah Kusrini (50). Ia diduga melakukan transaksi jual beli narkotika, serta kedapatan narkotika jenis sabu.

Sebagai informasi,  Indah merupakan warga Jalan Niaga, Kelurahan Sentanan, Kranggan, Kota Mojokerto. 

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo mengatakan, anggota Sat Resnarkoba mengamankan Indah di pinggir Jalan Niaga, Kelurahan Sentanan, Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Indah diduga melakukan transaksi jual beli narkotika sabu, serta kedapatan narkotika jenis sabu," katanya, Minggu, 18 Mei 2025. 


Barang bukti berhasil diamankan polisi. -(Foto : dok. Satresnarkoba Polres Mojokerto).-

Barang bukti disita dari tersangka antara lain plastik klip berisi sabu seberat 0,88 gram (kode A), sabu 0,88 gram (kode B), sabu 0,54 gram (kode C), sabu 0,56 gram (kode D), dan sabu 0,56 gram (kode E), beserta kertas pembungkus, dompet, dan HP. 

Menurut Eriek, sabu tersebut didapat dari seorang yang dikenal dengan nama panggilan MAS, yang kini masih dalam pencarian (DPO). Identitas lengkap MAS belum diketahui.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mojokerto untuk proses penyidikan, penyelidikan, dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. 

BACA JUGA:Peduli Terhadap Lingkungan, PT SAI Gelar Aksi Penanaman 2000 Bibit Pohon di Trawas

BACA JUGA:Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Pencurian Tembaga di Gudang Pabrik Ngoro Mojokerto Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, Indah Kusrini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang–Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan jual beli, kepemilikan, dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.

 

Sumber:

b