HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Pemotor Asal Jombang Tewas Kecelakaan di Gedeg Mojokerto

Pemotor Asal Jombang Tewas Kecelakaan di Gedeg Mojokerto

Warga Jombang Tewas Setelah Terlibat Tabrakan-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Seorang pemotor asal Jombang, bernama Jasmani (42), tewas dalam sebuah kecelakaan di Jalan Raya Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Senin (23/10/2023).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB dan melibatkan dua sepeda motor, sepeda angin, dan sebuah mobil pikap.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nopol L 3813 FQ, saat itu sedang melintas dari timur ke barat. Korban merupakan warga Dusun Kalimati, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

PS Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Mojokerto, Aipda Deky Hariadi mengatakan,  korban diduga kurang konsentrasi sehingga menyenggol sepeda angin merek Phoenix yang dikendarai Gini (62), warga Dusun Berat Wetan, Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Sepeda angin Gini berada tepat di depan korban.

"Akibat senggolan tersebut, motor korban terjatuh ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Masih kata Kanit, pada saat yang sama, sebuah mobil pikap Daihatsu dengan nopol L 8196 CH yang dikemudikan Bagus Dwi Setyawan (29), warga Jalan Sidomulyo, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, datang dari arah berlawanan.

"Mobil tersebut langsung menghantam sepeda motor hingga terlempar. Korban, yang terlempar dari motor, kemudian tertabrak sepeda motor Suzuki Tornado dengan nopol  S 6737 NJ yang dikendarai Supardi (40), warga Dusun Kwangsan, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapol, Kabupaten Karanganyar. Saat kejadian, Supardi berjalan di belakang mobil pikap," ungkapnya.

Kerasnya tabrakan menyebabkan korban tewas di tempat kejadian. Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Korban, pengendara sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi L 3813 FQ, mengalami luka pada kepala dan patah kaki sebelah kiri sehingga meninggal dunia di TKP.

Saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, dan dugaan sementara kurangnya konsentrasi pandangan depan yang menyebabkan kecelakaan ini. (*)

Sumber:

b