Kejari Mojokerto Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Dana KUR dan Kupedes BRI

Kejari Mojokerto Tangani Kasus Dugaan  Penyimpangan Dana KUR dan Kupedes BRI

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kejari Kabupaten Mojokerto tengah melakukan penelusuran dugaan penyimpangan dana kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit usaha pedesaan (kupedes) di salah satu Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, penyelidikan ini berawal dari temuan internal dilakukan oleh pihak BRI pada awal tahun 2025. 

Dari temuan tersebut, kemudian BRI bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Mojokerto untuk mendalami lebih lanjut. Menurutnya, dugaan penyimpangan ada sehingga ditingkatkan ke penyelidikan. 

"Belum bisa dikatakan penyidikan penuh atau menyimpulkan adanya pinjaman fiktif atau tidak, modus lain, kami masih harus dalami lagi. Pemeriksaan masih berjalan," katanya, Selasa, 3 Juni 2025. 

BACA JUGA:SPMB 2025 di Kota Mojokerto Dijamin Bebas Pungli ?

BACA JUGA:Mojo Shop Fiesta 2025 Resmi Dimulai, Hadiah Spektakuler Telah Disiapkan

Rizky menjelaskan, saat ini tim kejaksaan masih dalam tahap awal pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data terkait dugaan penyimpangan dana KUR Kupedes BRI tersebut. 

"Dua-duanya ada dugaan adanya penyimpangan, tapi itu masih sangat awal. Jadi belum bisa kami gambarkan modusnya seperti apa, potensi atau berapa kerugian negara," ucapnya. 

Hingga saat ini, pihaknya telah meminta keterangan sekitar 15 orang termasuk kepala unit BRI setempat.  Selain itu saat ini proses masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada ditetapkan sebagai saksi ataupun tersangka. 

"Dugaan penyimpangan ada makanya kami tingkatkan penyelidikan, namun masih keterangan awal bukan keterangan sebagai saksi," pungkasnya.

Sumber:

b