Pastikan Makanan Layak, Petugas Dapur Lapas Mojokerto Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Pengelolaan Makanan

Petugas saat melakukan pengecekan bahan makanan-Foto : dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Lapas Kelas IIB Mojokerto melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan pengelolaan bahan makanan. Hal itu dilakukan untuk menjamin standar kesehatan warga binaan.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Mojokerto dalam menjamin hak dasar warga binaan atas konsumsi makanan yang aman, higienis, dan bergizi.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh makanan yang disajikan tidak hanya layak konsumsi, tetapi juga disiapkan secara manusiawi, sesuai dengan prinsip pemasyarakatan modern,” ujarnya, Selasa, 3 Juni 2025.
Petugas Dapur Lapas Mojokerto Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Pengolahan Makanan-Foto : dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto-
Pengawasan dimulai sejak proses penerimaan bahan makanan. Petugas dengan teliti memeriksa kualitas dan kesegaran bahan, seperti sayuran, daging, dan bumbu dapur.
Bahan yang tidak layak konsumsi atau tidak memenuhi standar langsung ditolak dan dikembalikan kepada penyedia. Setiap transaksi dan pengadaan juga dicatat dalam log buku dapur sebagai bentuk transparansi.
BACA JUGA:Kejari Mojokerto Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Dana KUR dan Kupedes BRI
BACA JUGA:SPMB 2025 di Kota Mojokerto Dijamin Bebas Pungli ?
Setelah melewati tahap seleksi bahan, pengolahan dilakukan di dapur utama dengan mengikuti standar kebersihan yang ketat.
Petugas dapur yang bertugas wajib menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, celemek, dan penutup kepala. Semua peralatan dapur disterilkan sebelum dan sesudah digunakan untuk mencegah kontaminasi silang.
Sumber: