Mesin Blower di Pabrik Kayu Mojokerto Terbakar, Dua Unit PMK Dikerahkan

Mesin Blower di Pabrik Kayu Mojokerto Terbakar, Dua Unit PMK Dikerahkan

Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto saat melakukan pembasahan di lokasi kebakaran. -(Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto).-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kebakaran melanda sebuah mesin blower pembuangan residu cat di pabrik kayu CV Dian Persada Rotarindo Building, Desa Sekargadung, Pungging, Mojokerto, pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 13.45 WIB.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Mojokerto, Parmanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut dan segera menerjunkan dua unit pemadam kebakaran (PMK) ke lokasi.

“Dua PMK BPBD Kabupaten Mojokerto kemudian menuju lokasi kejadian untuk melakukan proses pemadaman dan pembasahan,” ujarnya.


Petugas melakukan pembasahan di lokasi kebakaran-(Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto).-

Material yang terbakar adalah mesin blower pembuangan residu cat, dengan luas area terdampak sekitar 2 x 4 meter persegi. 

"Penyebab kebakaran masih belum diketahui, dan tafsiran kerugian saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak terkait," jelasnya. 

BACA JUGA:Target Emas, Tim Sepak Bola Putra Kabupaten Mojokerto Siap Tempur di Porprov Jatim IX 2025

BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Berangkatkan 697 Kontingen Porprov Jatim IX

Upaya pemadaman melibatkan personel dari BPBD, Polsek, Koramil, relawan, dan warga sekitar.  

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 14.45 WIB, atau satu jam setelah kebakaran pertama kali dilaporkan,” pungkasnya.

Sumber:

b