66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

La Nyalla Mattaliti Anggota DPD RI-Foto : Istimewa-
Untuk memperkokoh kekuatan bangsa, diperlukan tekad bersama, semangat kejuangan, dan sumbangsih positif, serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali dan tanpa syarat.
Untuk itu, diperlukan Sistem Ketatanegaraan dan Sistem Bernegara yang lebih sempurna. Yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan.
Sebuah Sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Sehingga benar-benar terwujud menjadi Penjelmaan Seluruh Rakyat.
Dan sistem itu sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita di dalam UUD 1945. Tetapi belum pernah kita terapkan dengan ideal.
BACA JUGA:Tim Arung Jeram Putri Kabupaten Mojokerto Raih Perunggu di Porprov Jatim IX/2025
Baik di era orde lama maupun orde baru. Inilah pekerjaan kita hari ini. Untuk kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, untuk kemudian kita sempurnakan tanpa meninggalkan Pancasila.
Dari mana memulainya: Presiden Soekarno sudah memberi contoh. Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 adalah salah satu jalan.
Dan saat ini, bangsa ini –terutama rakyat kebanyakan— telah merasakan semakin jauhnya kesejahteraan dan kemakmuran. Karena kita terjebak di dalam politik kosmetik dan kepalsuan, hukum yang tumpul ke atas dan ekonomi yang terus memperkaya segelintir orang.
Ketahanan energi kita dilemahkan. Industri kita dilemahkan. Kita hanya dijadikan bangsa pasar produk asing yang bahan bakunya dari negeri ini. Kita hanya dijadikan negara untuk memutar produk mereka, yang keuntungannya mereka tawarkan menjadi pinjaman kepada kita.
Apakah masih kurang perenungan dan hikmah itu untuk menjadikan kesadaran kolektif? Semoga Presiden Prabowo punya waktu untuk merenungkan Peta Jalan yang diambil sang proklamator kita.
Jakarta, 5 Juli 2025
Penulis adalah anggota DPD RI, Ketua DPD RI ke-5
Sumber: