Pemkab Mojokerto Gandeng GP Ansor Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo sosialisasikan bahaya pita cukai rokok ilegal -Foto : Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersinergi dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Mojokerto melaksanakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu 30 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya anggota GP Ansor, tentang bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal yang masih marak terjadi.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, secara langsung membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan GP Ansor sebagai ujung tombak penyebaran informasi hingga ke tingkat desa.
Contoh rokok yang menggunakan pita cukai palsu-Foto : Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Tak hanya itu, sebagai organisasi keagamaan dan kepemudaan, GP Ansor dinilai menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan mendukung penegakan hukum melalui pemberantasan rokok ilegal.
"Sudah sangat tepat kalau sosialisasi ini dilaksanakan bersama GP Ansor, karena mereka punya struktur organisasi yang terorganisir hingga ke ranting,” ujar Bupati Albarra.
BACA JUGA:Produk Lokal Siap Bersaing di Pasar Global, Mitraindo Shoes Ekspor 3.250 Sepatu ke Korea
Menurut Bupati, salah satu penyebab tingginya konsumsi rokok di Indonesia namun minim kontribusi cukai adalah karena peredaran rokok ilegal. Ia mengajak masyarakat untuk beralih mengonsumsi rokok legal yang memberi dampak positif pada penerimaan negara.
Peserta sosialisasi bahaya penggunaan cukai palsu pada rokok yang beredar di masyarakat-Foto : Kominfo Kabupaten Mojokerto-
"Rokok yang legal akan memberikan dampak terhadap pemasukan negara. Pendapatan dari cukai ini juga kembali ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil," jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 52 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penegakan Hukum dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain GP Ansor, hadir dalam sosialisasi ini perwakilan Bea Cukai Sidoarjo dan Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto.
Sumber: