Kasus Dugaan Korupsi Senilai Miliaran di Diskominfo Kabupaten Mojokerto, 9 Orang Telah Diperiksa Polisi

Ilustrasi korupsi-Foto :Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway--
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kasus dugaan korupsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto anggaran sekitar Rp 1,7 miliar kini tengah di usut Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Hingga saat ini, sebanyak 9 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada sembilan orang dari seluruh perangkat Diskominfo yang terkait dengan kegiatan relasi media telah dipanggil," kata Plt Kepala Diskominfo Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menanggapi kabar tersebut, pihaknya menyerahkan penuh pada proses hukum. “Kami mengikuti proses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Jadi berlaku asas presumption of innocence,” jelasnya.
BACA JUGA:Dari Bukit Krapyak sampai Anjasmoro, Pilihan Pendakian Seru di Mojokerto.
Informasi yang beredar, salah seorang pegawai di Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) diduga terlibat dalam praktik dugaan korupsi tersebut. Sementara itu, Ardi Sepdianto kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan ini mencuat setelah adanya pergantian Kepala Diskominfo dari Ardi Sepdianto kepada Nugroho Budi Sulistyo yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) sekaligus Kepala Bakesbangpol.
BACA JUGA:3 Kecamatan, Mojosari, Puri dan Kutorejo Masuk Kajian Ibu Kota Kabupaten Mojokerto yang Baru
BACA JUGA:5 Film Bertema Sejarah Bangkitkan Penghargaan Bagi Perjuangan Pahlawan
Temuan itu selanjutnya dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi ini karena ada pengaduan masyarakat. Anggaran diduga diselewengkan berasal dari tahun 2024, bahkan beredar kabar sudah terjadi sejak 2022.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, membenarkan kasus tersebut telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum. “Karena sudah ditangani Polresta (Polres Mojokerto Kota), coba konfirmasi ke sana,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma membenarkan, pihaknya saat ini sedang mengusut dugaan korupsi di Diskominfo Kabupaten Mojokerto. "Masih kita riksa (periksa) semua," ucapnya. Namun, Kasat Reskrim tidak memberikan rincian jumlah saksi yang sudah diperiksa.
Sumber: