Warga Kaligoro Demo di PN Mojokerto, Tuntut Sidang Kasus Kematian Alfan Transparan dan Adil
Warga Kaligoro Demo di PN Mojokerto, Tuntut Sidang Kasus Kematian Alfan Transparan dan Adil-Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sejumlah warga Desa Kaligoro, Kutorejo, menggelar aksi demonstrasi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu, 17 Desember 2025. Aksi ini dilakukan untuk mendorong proses persidangan kasus kematian pelajar SMK Raden Rahmat, Mukhamad Alfan, berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Aksi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diisi dengan pembentangan spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum yang objektif. Sekitar pukul 10.00 WIB, perwakilan massa diterima pihak pengadilan untuk melakukan audiensi. Mereka juga melakukan audiensi terpisah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Perwakilan LBH Ansor Jawa Timur, Dewi Murniati menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam aksi ini muncul setelah mencermati jalannya persidangan. Menurutnya, kinerja anggota majelis hakim dalam memeriksa perkara ini pasif dan terkesan kurang serius.

Sejumlah warga Desa Kaligoro, Kutorejo, menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-
“Kalau dikatakan pergerakan masyarakat ini terlambat, memang iya. Kami sebagai pendamping hukum menunggu bagaimana majelis hakim menjalankan fungsinya, karena dalam perkara pidana hakim seharusnya bersifat aktif,” katanya.
Ia menyebut sebelumnya pihak keluarga berprasangka baik terhadap sikap majelis hakim yang pasif. Namun, setelah menyampaikan kekhawatiran ke media, ia melihat perubahan.
BACA JUGA:Gandeng BPS, Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Anugerahi 22 Penghargaan untuk Perangkat Daerah
“Setelah saya menyampaikan pernyataan di media, dua anggota majelis hakim terlihat lebih aktif bertanya. Kami berharap hasil persidangan ini benar-benar memberikan keadilan bagi Alfan,” ujarnya.
Meski belum menemukan bukti konkret penyimpangan, Dewi menilai ada intervensi dari berbagai pihak selama proses persidangan.
“Sikap majelis hakim yang terkesan santai membuat perkara ini seolah dianggap remeh, padahal ini menyangkut hilangnya nyawa seorang anak,” tegasnya.

Keterlibatan masyarakat dalam aksi ini muncul setelah mencermati jalannya persidangan.-Foto : Fio Atmaja-
Dalam audiensi, LBH Ansor meminta koreksi terhadap kinerja majelis hakim. Menurutnya, respons PN Mojokerto cukup terbuka dan mereka berjanji akan memutus perkara seadil-adilnya.
Sumber:
