105 Ton Limbah B3 Slag Aluminium di Mojokerto Dibersihkan
Ratusan ton limbah B3 berupa slag aluminium diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke Tuban -dok DLH Kab Mojokerto for Disway Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Proses pembersihan (clean up) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis slag aluminium sekitar 105 ton menumpuk di Dusun/Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terealisasi. DLH Kabupaten menurunkan 3 truk tronton dan 12 dump truk untuk mengangkut limbah B3 itu untuk diangkut ke fasilitas pengolah PT Semen Indonesia di Tuban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menjelaskan, proses pembersihan limbah berlangsung pada Sabtu, 21 Februari 2026 mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. "Proses pengangkutan dilakukan bertahap. Jumlah limbah yang diangkut sebanyak 3 truk tronton dan 12 dump truk," jelasnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menambahkan, seluruh proses pembersihan telah selesai, termasuk kemasan bekas limbah yang turut diangkut. Kendala di lapangan sempat terjadi karena proses penonaktifan limbah memakan waktu lama, serta kendaraan pengangkut ambles akibat kondisi tanah basah pasca hujan.

Ratusan ton limbah B3 di Dusun/Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto sebelum diangkut truk untuk dibawa ke Tuban-dok DLH Kab Mojokerto for Disway Mojokerto-
Dia menuturkan, sebelum dilakukan pengangkutan, limbah harus melalui proses penonaktifan alami untuk menghilangkan gas amoniak. Proses ini dimulai setelah terpal penutup limbah dibuka pada Kamis, 11 Desember 2025 lalu dan limbah dibiarkan selama 1-2 minggu.
BACA JUGA:Tembok Penahan Tanah Ambrol di Pacet Mojokerto Akibat Hujan Deras, Material Longsor Tutupi Sungai
BACA JUGA:Rencana Pemisahan Jalur Turun di Sendi Mojokerto Masih Mandek, Izin Perhutani Jadi Kendala
PT Semen Indonesia selaku pemanfaat limbah B3 telah melakukan peninjauan ke lapangan bersama transporter pada 2 Desember 2025. ‘’Kondisi lahan saat ini telah bersih. Untuk tonase limbah menunggu data hasil penimbangan dari PT Semen Indonesia,’’ ujarnya.
Upaya pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto dengan DLH Provinsi Jawa Timur dan DLH Kabupaten Jombang. Pihaknya mengimbau pemilik lahan untuk membuat sistem kewaspadaan dengan membersihkan lahan dari semak-semak atau memasang pagar keliling guna menghindari kejadian serupa.
‘’Kami juga meminta seluruh pemangku wilayah dan masyarakat waspada terhadap potensi pembuangan limbah oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kami juga minta agar masyarajkat segera melaporkan kalau ada kegiatan yang mencurigakan yang diduga membuang limbah," sahutnya.

Slag limbah B3 di Dusun/Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang harus dibersihkan.-dok DLH Kab Mojokerto for Disway Mojokerto-
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, digegerkan oleh temuan belasan karung berisi limbah yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis slag aluminium. Temuan masif 14 titik tumpukan abu peleburan aluminium yang terindikasi limbah B3 itu ditemukan di area lahan terbuka dan mengeluarkan bau menyengat, Jumat, 7 November 2025.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Mojokerto Silaturahmi dan Jalin Kerjasama dengan Disway Mojokerto
BACA JUGA:Hujan Deras, 2 Pohon Tumbang di Desa Sidomulyo dan Keplaksari
Rachmat juga menyebutkan, pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap pembuangan limbah berbahaya. ‘’Kami imbau kalai ada indikasi-indikasi kegiatan pembuangan limbah berbahaya segera diinformasikan agar segera bisa diambil langkah-langkah selanjutnya,’’ pungkasnya.
Sumber:




