Pemkab Mojokerto Resmikan Aplikasi PENGUSAHA KEREN

Kamis 23-11-2023,10:09 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Mojokerto.disway id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto meresmikan aplikasi pendampingan legalitas usaha dan konsultasi elektronik sektor industri (PENGUSAHA KEREN) berbasis platform digital, Rabu (22/11/2023). 

Seperti dipublikasikan dalam laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kepemilikan legalitas para pelaku usaha serta menjadi sarana konsultasi dan fasilitas sektor industri bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) di Bumi Majapahit.

Peresmian dan sosialisasi aplikasi yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Kabupaten Mojokerto ini diikuti 90 pelaku IKM. Selain itu, untuk mendukung peningkatan kepemilikan legalitas para pelaku usaha juga dilaksanakan penandatanganan naskah kerja sama antara Pemkab Mojokerto dengan kantor cabang BNI Mojokerto, Badan Standarisasi dan Layanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya, dan kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengungkapkan, legalitas dari suatu usaha menjadi syarat penting untuk mengekspor produk ke luar negeri. Selain itu, kepemilikan legalitas juga bisa mengamankan para pelaku usaha dari ancaman yang disebabkan dari persaingan bisnis di lapangan.

"Dalam persaingan bisnis, nyatanya kekurangan pemenuhan terhadap legalitas ini adalah salah satu faktor yang bisa dipakai oleh para pesaing-pesaing Anda untuk mempermasalahkannya," ucapnya.

Bupati ikfina berharap, aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat dikembangkan ke depannya. Dengan cara mentautkan berbagai aplikasi sehingga akan tercipta suatu efisiensi dan sinergitas dalam aplikasi tersebut.

Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengatakan, keunggulan dari aplikasi PENGUSAHA KEREN ini terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp, sehingga dapat mempermudah pemohon untuk mengetahui segala informasi terkait legalitas usaha maupun bantuan.

"Karena banyak orang dalam menggunakan aplikasi jarang monitor, sehingga kita manfaatkan notifikasi dan blast wa langsung kepada pemohon," ucapnya.

Iwan juga menegaskan, pada aplikasi ini, juga menyediakan berbagai fasilitas standardisasi produk untuk para pelaku usaha seperti pengurusan halal, merek, SNI, ISO, dan ijin edar.

"Lebih komplet lagi apa yang menjadi kebutuhan dari pada pelaku IKM termasuk akses permodalan BNI sudah siap sedia," pungkasnya. (*)

 

Kategori :