Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bawaslu Kabupaten Mojokerto memanggil Kepala Desa Pandanarum, Endik Sugiyanto, terkait dugaan ketidaknetralan seorang kepala desa, Sabtu (6/1/2024).
Rekaman video yang beredar menunjukkan Kades Pandanarum, Endik hadir dalam acara DPW PAN Jawa Timur di Surabaya pada Selasa (26/12/2023).
Dalam video tersebut, Endik mengenakan baju putih dan berdiri di panggung depan, terlihat saat pembacaan dukungan DPW PAN Jatim kepada Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra untuk maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2024.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga turut memanggil Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, Mohamad Santoso untuk memberikan keterangan atas kehadiran Kades Pandanarum.
BACA JUGA:Gus Barra Maju di Pilbup Mojokerto 2024, Dapat Dukungan dari PAN dan Demokrat
Usai mendapatkan panggilan dari Bawaslu, Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, Mohamad Santoso membenarkan atas kehadiran Kades Pandanarum.
"Untuk keterlibatan dari Kades Pandanarum dalam acara tersebut memang masih belum saya ketahui, setahu saya beliau hanya relawan dan bukan anggota partai PAN," ucapnya.
Kepala Desa Pandanarum, Endik Sugiyanto saat di temui wartawan usai mendapatkan panggilan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto. (Foto : Fio Atmaja)--
Sementara itu, Kepala Desa Pandanarum, Endik Sugiyanto memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penampilannya, Endik mengenakan setelan atasan putih dan kaca mata hitam.
Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 13.18 WIB, Endik menyatakan bahwa panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang kepala desa yang terlibat dalam dukungan terhadap salah satu partai.
"Dugaan ini muncul seiring temuan saat acara DPW PAN Jatim memberikan rekomendasi kepada Muhammad Al Barra untuk maju sebagai calon bupati Mojokerto pada Pilkada 2024," ujarnya kepada wartawan.
Endik membantah keterlibatannya dalam momen Pilpres dan Pileg 2024.
"Kehadiran saya murni secara pribadi untuk mengawal Gus Barra, karena saya sudah diangkat sebagai abdi dalem Kiai Asep Saifuddin Chalim untuk mendampinginya. Dan ini bukan dalam tahapan pileg atau pilpres tapi kebutuhan pilkada yang sekarang belum tahapan, selain itu bukan di tempat umum namun di Kantor DPW PAN Jatim," bebernya.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyatakan pemanggilan kepala desa ini terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas seorang kepala desa.
"Saat ini kami sedang melakukan investigasi lanjutan untuk menelusuri apakah yang bersangkutan terbukti melanggar atau tidak. Hasil dari investigasi ini akan diumumkan melalui mekanisme rapat pleno nanti," tambahnya.